Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 19.16 WIB

BI Minta DANA Investigasi Kasus Transaksi Ilegal dan Janji Ganti Rugi

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Gedung Bank Indonesia (BI). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) meminta aplikasi dompet digital DANA melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden transaksi tidak sah yang diduga memanfaatkan fitur pembayaran kode QR pada aplikasi tersebut. Langkah ini dilakukan setelah muncul sejumlah laporan transaksi kartu kredit yang tidak dikenali pengguna dan berlabel “DANA QR”.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan BI telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh terkait dengan adanya transaksi tersebut.

Selain itu, DANA juga diminta untuk melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.

BI juga meminta DANA bersama pihak terkait telah diminta untuk segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ramdan mengatakan, Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini.

“Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/9).

Ramdan mengatakan, keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Ia menegaskan, setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore