Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 14.32 WIB

Pemerintah Lunasi Utang BLBI, Ekonom: Tak Berarti Tagihan Obligor Tuntas

Gambar utama - Image

JawaPos.com - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi mengingatkan pelunasan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) tidak berarti seluruh tagihan kepada para obligor telah tuntas.

Menurutnya penyelesaian kewajiban kepada BI dan penagihan piutang negara kepada para obligor merupakan dua hal yang berbeda dalam konteks penyelesaian utang BLBI.

“Masalahnya, narasi publik sering kali mencampuradukkan antara SBN Rekap dengan Tagihan BLBI kepada obligor. Padahal, secara substansial, aset yang dipegang oleh Satgas BLBI berupa piutang macet obligor adalah ranah pemulihan hak tagih negara (asset recovery), bukan sekadar instrumen utang pembiayaan anggaran,” kata Rahma, dikutip Rabu (23/9).

Karena itu, Rahma meminta agar pemerintah tetap memastikan penagihan kepada obligor yang masih memiliki kewajiban pelunasan. Hal ini agar tidak menimbulkan pandangan bahwa seluruh persoalan BLBI sudah berakhir.

“Lemahnya efek jera, jika obligor besar yang masih memiliki kewajiban mangkir atau belum menyelesaikan kewajibannya secara optimal, sementara instrumen administratif di tingkat makro sudah ditutup atau direklasifikasi sebagai 'lunas', maka prinsip penegakan hukum dan keadilan ekonomi (economic justice) menjadi kurang bergeming,” jelasnya.

Selain itu, Rahma juga menyoroti penggunaan surplus BI dalam pelunasan utang BLBI.

Menurut dia, surplus BI mempunyai karakteristik berbeda dengan pendapatan rutin pemerintah karena berkaitan dengan pengelolaan devisa, operasi moneter, dan pencadangan bank sentral.

Surplus bersih bank sentral idealnya dialokasikan untuk memperkuat modal dan pencadangan (general reserves) guna mengantisipasi volatilitas nilai tukar rupiah, risiko suku bunga global, hingga potensi kerugian dari intervensi pasar. Namun dalam kasus ini, surplus BI yang ada di kas negara digunakan untuk membayar utang BLBI.

"Penggunaan surplus BI untuk melunasi kewajiban pemerintah juga menyentuh isu independensi bank sentral dan disiplin fiskal, karena menimbulkan potensi tekanan pada neraca bank sentral," kata Rahma.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore