Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 28 Agustus 2026 | 02.10 WIB

Pemerintah Perluas Integrasi Simbara, Awasi Lingkungan hingga Ketenagakerjaan di Smelter

Cerah Expert Panel yang bertajuk bertajuk “Reformasi Pengelolaan Nikel demi Mendorong Pertumbuhan Industri Hijau”, Jakarta, Kamis (27/8). (Djati Waluyo/JawaPos.com) - Image

Cerah Expert Panel yang bertajuk bertajuk “Reformasi Pengelolaan Nikel demi Mendorong Pertumbuhan Industri Hijau”, Jakarta, Kamis (27/8). (Djati Waluyo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah berencana memperkuat pengawasan terhadap industri mineral dan batu bara melalui pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

Kedepan, sistem digital tersebut tidak hanya digunakan untuk mengawasi aktivitas produksi dan perdagangan komoditas, tetapi juga akan diintegrasikan dengan aspek lingkungan hingga ketenagakerjaan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kusti Erawati, mengatakan, pengembangan Simbara merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola hilirisasi sumber daya alam, termasuk nikel.

Ia menjelaskan, pengawasan dengan digital diperlukan untuk memastikan seluruh rantai aktivitas industri dapat terpantau, mulai dari sektor hulu hingga hilir, termasuk aktivitas ekspor.

Jadi batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, emas itu sudah masuk di dalam Simbara yang mana diharapkan dengan adanya pengawasan digitalisasi pendataan dari semua, dari mulai hulu sampai dengan hilir,” ujar Kusti dalam diskusi bertajuk bertajuk “Reformasi Pengelolaan Nikel demi Mendorong Pertumbuhan Industri Hijau”, Jakarta, Kamis (27/8).

Kusti mengatakan, pengembangan Simbara merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2024. Melalui integrasi data, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi dan ketertelusuran aktivitas pertambangan serta hilirisasi mineral.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat pengawasan kepatuhan pelaku usaha.

“Maka kita bisa mengoptimalkan penerimaan negara,” ujarnya.

Lanjutnya, pemerintah juga berencana memperluas integrasi Simbara dengan kementerian dan lembaga lain. Salah satunya dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan untuk memantau kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan dan perizinan penggunaan kawasan hutan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore