Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Agustus 2026 | 19.03 WIB

Rakyat Pati Temui Pimpinan DPR, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Hilirisasi Pertanian

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8). (Istimewa) - Image

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Sari Yulianti bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat Pati untuk menyampaikan sejumlah persoalan dan aspirasi secara langsung kepada DPR. Hadir dalam forum itu perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh nelayan, aktivis, hingga kelompok masyarakat dari Kabupaten Pati.

Cucun memastikan DPR akan menindaklanjuti dan mengawal aspirasi yang disampaikan masyarakat Pati sesuai dengan fungsi DPR, baik dalam bidang legislasi, anggaran, maupun pengawasan.

"Kita akan terus mendampingi apa yang ingin segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPR, karena tugas kita di fungsi legislasi, di fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan akan terus bersama-sama mengawal apa yang menjadi aspirasi-aspirasi masyarakat di daerah," kata Cucun.

Dorong RUU Perampasan Aset segera disahkan

Perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati dari LBH GP Ansor, Luqman Hakim, menyampaikan tiga aspirasi utama dalam pertemuan tersebut.

Aspirasi pertama adalah permintaan agar DPR mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Luqman juga meminta DPR memberikan kejelasan mengenai perkembangan regulasi tersebut.

"Saya juga ikut tergerak bagaimana masyarakat Pati ini kembali pulih. Saya kira selama ini selama 1 tahun sakit, Pak. Sakit sekali," ujar Luqman.

Selain persoalan legislasi, Luqman menyoroti kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pati. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap berbagai aktivitas yang dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat.

"Jadi kami menuntut adanya sebuah ketegasan dari aparat penegak hukum, khususnya APH yang ada di Kabupaten Pati," tuturnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore