Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 18.31 WIB

Tidak Sekadar Nilai Ekonomi, Kemenhut Minta Perdagangan Karbon Bermanfaat Bagi Masyarakat

ILUSTRASI: Peneliti karbon perhutanan meninjau kondisi pohon. (Generate Gemini AI) - Image

ILUSTRASI: Peneliti karbon perhutanan meninjau kondisi pohon. (Generate Gemini AI)

JawaPos.com - Perdagangan karbon diminta tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi. Lebih dari itu, memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Sekretaris Dirjen PHL) Erwan Sudaryanto mengatakan, transformasi pemanfaatan hutan tidak hanya ditujukan meningkatkan nilai ekonomi sumber daya hutan.

“Tetapi juga memperkuat kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta mendukung pencapaian target iklim nasional," kata Erwan Sudaryanto kepada wartawan pada Rabu (12/8).

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon melalui Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

Sebagaimana diketahui, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memiliki komitmen menempatkan karbon bukan sekadar komoditas ekonomi baru. Lebih dari itu menjadikan sebagai instrumen strategis untuk mendukung revitalisasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, dan membantu pencapaian target iklim nasional berbasis pendekatan ilmiah.

Komitmen itu aktualitasi dari penekanan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional, termasuk potensi karbon. Tujuannya agar dikelola secara mandiri demi kepentingan bangsa dan berkontribusi aktif pada upaya global mengatasi perubahan iklim.

Lebih jauh Erwan menegaskan, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia.

Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan, Iham, menambahkan bahwa sektor kehutanan saat ini sedang bertransformasi dari model usaha yang didominasi hasil hutan kayu menuju sistem multiusaha kehutanan. 

Dalam skema itu pemanfaatan hutan tidak hanya berasal dari produksi kayu, tetapi juga hasil hutan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore