Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2026 | 21.15 WIB

Tumbuh 2,16 Persen, Pembiayaan UMKM Tembus Rp 1.948,72 Triliun per Juni 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8). (Foto: Djati Waluyo/JawaPos.com) - Image

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8). (Foto: Djati Waluyo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat data pembiiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada Juni 2026 mencpai Rp 1.948,72 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan angka tersebut tumbuh 2,16 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

“Pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp 1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16 persen year on year,” ujar Dian dalam acara UMKM Finance Summit 2026, Selasa (11/8).

Dian mengatakan, pertumbuhan tersebut didukung oleh sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen secara tahunan, sektor Perusahaan Pergadaian, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen secara tahunan, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen secara tahunan.

Pada periode yang sama, porsi pembiayaan UMKM masih didominasi oleh sektor perbankan sebesar 82,44 persen, diikuti PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen.

Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai Rp 1.519,35 triliun atau 16,73 persen dari total kredit perbankan. Kredit tersebut tumbuh 1,65 persen secara tahunan dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) sebesar 4,54 persen.

Dian mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kualitas kredit UMKM relatif masih terjaga. Namun, persoalan pembiayaan UMKM tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan dana.

"Pada prioritas yang sama, persoalan pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana. Namun, juga keterhubungan antara berbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan terintegrasi," ujarnya.

Lanjutnya, ia menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal. Kondisi tersebut dipengaruhi sejumlah keterbatasan, mulai dari kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, hingga keterhubungan dengan rantai pasok.

"Banyak pengusaha UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal karena masih menghadapi keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, maupun keterhubungan dengan rantai pasok," katanya.

Dian menambahkan, berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan yang telah dijalankan pemerintah, industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan masih membutuhkan penguatan sinergi. Hal tersebut diperlukan agar berbagai program dapat saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih optimal bagi pengembangan UMKM.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore