
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan akan melemah pada perdagangan Senin (10/8), setelah sebelummya ditutup menguat 25 poin menjadi Rp 17.897 per dollar AS pada perdagangan Jumat (7/8).
Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, mengatakan pergerakan rupiah pada hari ini akan dipengaruhi oleh sentimen dalam negeri dan luar negeri.
"Untuk perdagangan (10/8) mata uang Rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang Rp 17.780-Rp 18.020," ujar Ibrahim dalam keterangan yang diterima, Senin (10/8).
Baca Juga:Gresik United Siapkan 2 Uji Coba Tiap Bulan, Skuad Joko Susilo Sudah 80 Persen Menuju Liga 3
Ibrahim mengatakan, sentimen eksternal masih menjadi salah satu faktor utama yang akan memengaruhi pergerakan rupiah. Pasar kini memperkirakan adanya peluang sekitar 60 persen untuk kenaikan suku bunga pada September, menyusul laporan Financial Times bahwa Ketua Federal Reserve Kevin Warsh siap menaikkan biaya pinjaman jika inflasi tetap tinggi dalam beberapa minggu mendatang
.
"Investor masih mencermati arah kebijakan moneter The Fed, terutama terkait perkembangan inflasi Amerika Serikat. Jika tekanan inflasi tetap tinggi, ruang bagi The Fed untuk menurunkan suku bunga akan semakin terbatas. Kondisi tersebut berpotensi mendorong penguatan dollar AS dan memberikan tekanan terhadap rupiah," ujarnya.
Ibrahim mengatakan, investor juga menantikan laporan nonfarm payrolls Amerika Serikat pada Jumat mendatang. Data ketenagakerjaan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu indikator penting dalam menguji ekspektasi pasar terhadap arah kebijakan Federal Reserve.
Sementara dari dalam negeri, kondisi fundamental eksternal Indonesia masih relatif terjaga. Bank Indonesia mencatat posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2026 sebesar USD 145,3 miliar, relatif stabil dibandingkan dengan posisi akhir Juni 2026 sebesar USD 145,6 miliar.
Perkembangan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa serta penerbitan global bond pemerintah. Namun, nilainya turut dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia di tengah meningkatnya kembali ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Bank Indonesia menilai posisi cadangan devisa tersebut masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.
"Untuk sentimen domestik, posisi cadangan devisa yang tetap kuat menjadi salah satu penopang stabilitas rupiah. Namun, pasar tetap akan mencermati perkembangan global, khususnya kebijakan The Fed dan pergerakan dollar AS," ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022