Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 19.57 WIB

Fiskal Daerah Tertekan, Kaltim Siapkan Kajian dan Bawa Tuntutan Rp 5,8 Triliun ke Kemenkeu

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Prokal) - Image

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. (Prokal)

JawaPos.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengumpulkan seluruh kepala daerah di Kaltim untuk membahas kondisi fiskal yang tengah dihadapi oleh pemerintah daerah akibat adanya pemangkasan Trasnfer ke Daerah (TKD).

Adapun, pertemuan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kompleks Kegubernuran Kaltim, Senin (3/8), ditujukan untuk mengumpulkan data dari seluruh pemerintah daerah sebelum memperjuangkanya di hadapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gubernur Rudy Mas’ud mengumpulkan seluruh kepala daerah se-Kaltim untuk membahas tekanan fiskal yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Pertemuan yang itu menghasilkan satu kesepakatan penting.

Rudy mngatakan, rakor yang digelar ini untuk membahas terkait kondisi keuangan daerah, terutama kebijakan fiskal pada sepuluh kabupaten dan kota.

Dari hasil pembahasan tersebut, seluruh kepala daerah disebut berkeinginan untuk bertemu dengan Kementrian Keuangan.

"Intinya, seluruh kepala daerah tadi meminta agar dapat bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Insyaallah, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten dan kota akan menemui Kementerian Keuangan guna memperjuangkan pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai Rp 5,8 triliun.

Dimana, dari total tersebut, sekitar Rp 1,1 triliun merupakan hak Pemprov Kaltim, sementara Rp 4,7 triliun sisanya menjadi hak 10 pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim.

Untuk itu, dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim juga akan menyusun kajian ilmiah mengenai kondisi fiskal masing-masing daerah. Kajian itu akan menggambarkan bagaimana dampak kurang salur DBH yang belum dibayarkan pemerintah pusat, termasuk efek pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) terhadap kemampuan keuangan daerah.

Terkait isu ditambahnya dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, Rudy mengaku menyambut baik kabar tersebut. Namun pihaknya masih menunggu kebijakan lanjutan dari Kementrian Keuangan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore