Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Agustus 2026 | 02.34 WIB

Daftar 15 Kepala Daerah yang Protes Pemotongan TKD, Bikin Fiskal Daerah Tertekan

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos. (Istimewa) - Image

Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda Laos. (Istimewa)

JawaPos.com - Gelombang kritik terhadap kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat terus bermunculan. 

sejumlah kepala daerah juga terang-terangan memprotes langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas alokasi dana transfer ke daerah.

Sebagaimana diketahui, pagu anggaran TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, atau turun 24,6 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari tahun 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.

Kritik tersebut muncul karena pemotongan TKD membuat sejumlah daerah kelimpungan akibat keterbatasan ruang fiskal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Alhasil, pemda harus memilih antara mengutamakan gaji pegawai atau membiayai pembangunan di masing-masing wilayahnya.

Dampak yang dirasakan oleh sejumlah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota salah satunya adalah kesulitan membayar gaji Pegawai pemerintah dnegan perjanjian Kerja (PPPK).

Sejumlah pemda memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK, hingga menunda berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Berikut daftar kepala daerah yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemotongan TKD.

1. Sherly Tjoanda (Gubernur Maluku Utara)

Sherly menjadi salah satu kepala daerah yang paling vokal menyuarakan penolakan terhadap pemotongan TKD.

Dalam pertemuan 18 gubernur dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 7 Oktober 2025, ia bertindak sebagai juru bicara.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore