Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Juli 2026 | 23.57 WIB

Sudaryono Masih Audit Tunggakan BGN Rp 1,6 Triliun Tahun Anggaran 2025

Kepala BGN Sudaryono beserta Wakil Kepala BGN saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com) - Image

Kepala BGN Sudaryono beserta Wakil Kepala BGN saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7). (Dimas Choirul/Jawapos.com)

JawaPos.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan tunggakan senilai Rp 1,6 triliun akan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, sebelumnya tetap harus menunggu hasil audit. 

Ia menegaskan tidak akan ada pembayaran yang dilakukan berdasarkan keputusan personal, melainkan mengacu pada sistem dan hasil pemeriksaan auditor.

Menurut Sudaryono, Rp 1,6 triliun tersebut merupakan tunggakan yang saat ini masih dalam proses audit. Sehingga BGN belum dapat melakukan pembayaran sebelum seluruh proses dinyatakan bersih dan sesuai ketentuan.

"Mengenai utang ini atau tunggakan lah, bukan utang ya, tunggakan ini itu ranah dari dari auditor sedang diaudit manakala clean and clear ya saya kira dibayar. Ya saya saya enggak ada 'Oh yang ini musti kau bayar sendiri' enggak bisa, saya enggak mau itu. Semuanya trust in system ya, tidak trust in person," ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Rabu (29/7).

Ia menegaskan, setiap keputusan terkait pembayaran tunggakan akan didasarkan pada mekanisme yang berlaku, bukan atas arahan individu.

Sudaryono juga mengungkapkan bahwa Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditugaskan mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai prosedur.

"Berdasarkan sistem, kebetulan Bu Wakil Kepala saya, Bu Arumsari adalah kiriman dari BPKP, saya kira beliau yang in charge. Kita ingin yang sah yang bagus yang benar sesuai dengan mekanisme yang mana itu yang kita selesaikan. Saya kira no issue Pak, enggak ada masalah," katanya.

Diketahui, BGN masih memiliki tunggakan pembayaran senilai Rp 1,6 triliun yang berasal dari kegiatan tahun anggaran 2025.

Kewajiban tersebut berkenaan dengan pihak ketiga. Mulai dari penyedia jasa, event organizer (EO), publikasi, hingga perguruan tinggi.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, seluruh kegiatan yang menjadi dasar tagihan tersebut sebenarnya telah selesai dilaksanakan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore