Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 03.28 WIB

Perdagangan Karbon Hutan dengan Skema Carbon Offset Butuh Peran Menhut

ILUSTRASI: Peneliti karbon perhutanan meninjau kondisi pohon. (Generate Gemini AI) - Image

ILUSTRASI: Peneliti karbon perhutanan meninjau kondisi pohon. (Generate Gemini AI)

JawaPos.com - Perdagangan karbon sektor kehutanan dengan skema carbon offset sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 membutuhkan peran dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Menurut Director Climate Policy Initiative Tiza Mafira, Menhut Raja Juli Antoni sangat sentral dalam implementasi perdagangan karbon sektor kehutanan. Apalagi dengan skema carbon offset sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 110 Tahun 2025 dan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026.

Dia menyebut Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berperan sebagai gatekeeper utama dalam memastikan kredibilitas proyek karbon yang diperdagangkan. “Peran Menhut sangat sentral dan krusial sebagai gatekeeper utama,” ujar Tiza di Jakarta, Rabu (15/7).

Lebih jauh Tiza mengatakan, melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Kemenhut bertugas melakukan validasi sekaligus mengawasi jalannya proyek karbon. Langkah tersebut diperlukan agar tidak terjadi klaim ganda (double counting) yang dapat mengurangi kepercayaan pasar.

“Lewat Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), Kemenhut memvalidasi dan mengawasi jalannya proyek agar tidak terjadi klaim ganda atau ouble counting, sehingga menjaga kepercayaan pasar baik domestik maupun internasional,” kata Tiza.

Dia menambahkan, perkembangan perdagangan karbon kehutanan ke depan juga akan bergantung pada tingkat kepercayaan pasar terhadap unit karbon yang dihasilkan Indonesia. 

Hal itu akan menentukan apakah karbon hutan Indonesia mampu memperoleh harga premium di pasar. “Perlu dilihat nanti harga pasar karbon hutan Indonesia seperti apa, apakah cukup dipercaya pasar sehingga bisa mendapatkan harga premium atau tidak,” tutur Tiza.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore