Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 04.30 WIB

Pemerintah Sebut Bisa Serap Investasi Rp300-500 Triliun dari PFII

Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (30/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah memperkirakan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa menyerap investasi global Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.

Meski demikian, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herman Saheruddin mengatakan angka tersebut masih hasil perhitungan awal pemerintah, dan berpotensi berubah bergantung pada daya saing PFII dengan pusat keuangan internasional lainnya.

”Kalau dari hitungan kita yang moderat ya mungkin (investasi) sekitar Rp300 triliun - Rp500 triliun. Tapi sekali lagi ini semua tergantung dari asumsi karena kita bersaing dengan Singapura, dengan Dubai dan lain-lain,” kata Herman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Investasi tersebut akan berasal dari para investor global yang memanfaatkan kawasan PFII sebagai basis kegiatan usaha di Indonesia.

Herman mencontohkan, bentuk investasinya dapat berupa pendirian cabang bank asing maupun perusahaan di kawasan tersebut.

“Kalau kita buka ini (PFII), berarti investor asingnya masuk. Bentuknya apakah mereka bikin cabang bank asing atau mereka bikin perusahaan incorporated di situ," jelasnya.

Selain menarik investasi asing, Herman menerangkan bahwa PFII juga dapat membuka akses pendanaan jangka panjang bagi sejumlah proyek strategis nasional.

Di sisi lain, meski menawarkan berbagai insentif bagi pelaku usaha, Herman menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mematuhi standar perpajakan internasional, termasuk ketentuan Global Minimum Tax (GMT).

Maka dari itu, pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan insentif yang berlebihan hingga memicu praktik mengorbankan standar regulasi atau race to the bottom demi menarik investasi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan PFII akan menerapkan standar pengawasan internasional yang ketat guna mencegah praktik pencucian uang maupun penyalahgunaan fasilitas investasi.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore