
Ilustrasi ojol
JawaPos.com - Kebijakan penurunan komisi aplikasi ojek online (ojol) penumpang roda dua menjadi maksimal 8 persen resmi mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2026. Namun, setelah beberapa hari implementasi, dampaknya terhadap pendapatan pengemudi maupun tarif yang dibayar pelanggan masih menjadi sorotan.
Sejumlah pengemudi mengaku belum merasakan kenaikan pendapatan secara signifikan, sementara sebagian pelanggan menyebut tarif perjalanan masih relatif sama seperti sebelum aturan baru diterapkan.
Kondisi ini menunjukkan implementasi kebijakan masih memerlukan pengawasan serta aturan teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh pihak.
Terkait aturan komisi ojol, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan skema pembagian pendapatan baru telah mulai dijalankan oleh perusahaan aplikasi transportasi daring. Dalam skema tersebut, mitra pengemudi memperoleh 92 persen dari tarif dasar perjalanan, sedangkan aplikator menerima komisi sebesar 8 persen.
"Kita sudah men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana delapan persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," kata Cucun saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7) kemarin.
Meski demikian, Cucun menilai belum meningkatnya pendapatan sebagian pengemudi dipengaruhi oleh penyesuaian tarif yang dilakukan perusahaan aplikasi. Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat konsumen memperoleh keuntungan karena biaya perjalanan menjadi lebih rendah.
"Pendapatan itu karena si pengusahanya menurunkan tarif, sehingga menjadi pendapatan kepada si pengemudi ini turun tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau para konsumen, masyarakat yang menggunakan jasa Pengemudi dari online ini," jelas Cucun.
Namun demikian, pantauan JawaPos.com baik di aplikasi Gojek atau Grab, justru tampak ada kenaikan harga dari rute yang biasa kami pakai. Ambil contoh, jarak dari rumah menuju stasiun kereta terdekat, biasa tarifnya di angka Rp 24 ribu, naik jadi Rp 27-28 ribu.
Beberapa pengemudi ojek online juga mengeluhkan adanya penurunan volume penumpang sejak aturan tersebut resmi berlaku. Fenomena ini juga sempat viral di media sosial beberapa hari ini.
Aturan Teknis Masih Disiapkan

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
