
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) melantik tiga pejabat eselon I atau atau pimpinan madya di ruang lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Adapun, Direktur Jenderal (Dirjen) yang baru dilantik adalah Sudarto sebagai Dirjen Anggaran, Evita Manthovani sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara, dan Herman Saheruddin sebagai Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Purbaya mengatakan, jabatan yang diterima merupakan sebuah kepercayaan dari negara dan membutuhkan tanggung jawab terhadap anggarannegara, aset negara, stabilitas ekonomi, dunia usaha, dan kehidupan masyarakat.
“Karena itu, saya minta Saudara memimpin dengan integritas, keberanian, empati, dan profesionalisme,” ujar Purbaya dalam pelantikan, Rabu (1/7).
Purbaya mengatakan, dalam menyikapi berbagai tantangan dan dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, Kemenkeu harus dapat hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekananan, tajam dalam membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar.
Ia berpesan kepada Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terus bergerak maju agar mampu menjadi strategic asset manager dan value creator bagi negara.
“Mana (aset) yang belum optimal, mana yang idle, mana yang under-utilized, dan mana yang bisa mendukung program pembangunan tanpa harus menambah belanja modal baru. Dalam hubungan dengan BUMN, Danantara, maupun pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, saya minta DJKN menjaga posisi negara dengan jelas negara adalah pemilik kekayaan, pengelola fiskal, dan penjaga kepentingan rakyat,” ucapnya.
Selanjutnya, kepada Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Purbaya meminta agar Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) tidak hanya mampu menjaga stabilitas sistem keuangan, melainkan juga mendukung sektor keuangan agar semakin dalam, inklusif, dan inovatif, dan mampu membiayai pertumbuhan ekonomi.
“Saya minta DJSPSK memperkuat koordinasi dengan BI, OJK, LPS, KSSK, DPR, serta kementerian/lembaga terkait dalam implemetasi Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dan regulasi turunannya. Saya juga minta setiap analisis sektor keuangan disusun dengan data terbaru, jernih dan berani menyampaikan risiko apa adanya,” tegasnya.
Terakhir, kepada Direktur Jenderal Anggaran, Menkeu berpesan agar Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) dapat berpedan menjadi penjaga disiplin fiskal dan kualitas belanja negara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
