
Ilustrasi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan untuk korban kecelakaan. (Jasa Raharja)
JawaPos.com - PT Jasa Raharja mencatat pada periode Januari hingga Mei 2026 telah menyalurkan santunan sebesar Rp 1,22 triliun kepada korban kecelakaan lalu lintas. Adapun total korban yang mendapat santunan sebanyak 55.617 orang.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, negara berusaha hadir untuk masyarakat korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pelayanan santunan dibuat mudah, dan cepat.
"Kami ingin memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Awaluddin dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).
Dari 55.617 korban yang mendapat santunan, mereka terdiri dari 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka. Santunan ini terdiri dari meninggal dunia sebesar Rp 581 miliar dan korban luka-luka sebesar Rp 641 miliar.
Sementara itu, sebanyak 2.841 rumah sakit telah terhubung dengan sistem pelayanan Jasa Raharja. Integrasi tersebut memungkinkan proses administrasi berjalan lebih sederhana sehingga korban dapat segera memperoleh penanganan medis tanpa terkendala proses penjaminan.
"Kami meyakini bahwa perlindungan terbaik tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan santunan yang cepat, tetapi juga melalui berbagai upaya untuk mencegah kecelakaan. Karena itu, transformasi digital kami arahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat strategi keselamatan transportasi berbasis data," kata Awaluddin.
Pada periode yang sama, Jasa Raharja telah melaksanakan 3.354 program keselamatan transportasi di berbagai daerah. Kegiatan tersebut meliputi edukasi keselamatan berlalu lintas, pelatihan safety riding, pertolongan pertama gawat darurat (PPGD), pemetaan daerah rawan kecelakaan, forum komunikasi lalu lintas, hingga operasi gabungan bersama instansi terkait.
Transformasi yang dijalankan perusahaan juga berdampak pada peningkatan kecepatan pelayanan. Rata-rata penyelesaian santunan meninggal dunia kini dapat dilakukan dalam waktu sekitar 1 hari 5 jam, sementara penerbitan guarantee letter bagi korban luka-luka rata-rata selesai dalam waktu 4 hari 8 jam.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas agar upaya preventif semakin efektif. Keberhasilan Jasa Raharja tidak hanya diukur dari cepatnya santunan disalurkan, tetapi juga dari kontribusi kami dalam menurunkan risiko kecelakaan melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan budaya keselamatan transportasi," pungkas Awaluddin.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
