Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 06.02 WIB

SPKS Minta Implementasi B50 Tak Tekan Harga TBS Petani

Ilustrasi petani sawit. SPKS mendukung program biodiesel B50, namun meminta pemerintah memastikan implementasinya tidak menekan harga TBS petani sawit. (Istimewa) - Image

Ilustrasi petani sawit. SPKS mendukung program biodiesel B50, namun meminta pemerintah memastikan implementasinya tidak menekan harga TBS petani sawit. (Istimewa)

JawaPos.com – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta pemerintah memastikan implementasi program biodiesel B50 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 tidak mengorbankan kesejahteraan petani sawit rakyat. Organisasi tersebut menilai keberhasilan program ketahanan energi nasional harus berjalan seiring dengan terjaganya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Ketua Umum SPKS Sabarudin mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan mandatori biodiesel. Namun, menurutnya, tata kelola program B50 perlu dievaluasi apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani.

"SPKS mendukung upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta meningkatkan nilai tambah komoditas sawit. Namun, tata kelola implementasi B50 perlu dievaluasi apabila petani sawit justru menjadi pihak yang paling terbebani," kata Sabarudin di Jakarta, Selasa (30/6).

Menurut dia, pemerintah telah meningkatkan mandatori biodiesel secara bertahap mulai dari B15, B20, B30, B35, B40 hingga kini B50. Meski demikian, SPKS menilai belum ada evaluasi menyeluruh mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap kesejahteraan petani sawit rakyat.

"Kami tidak menolak B50. Yang kami tolak adalah tata kelola B50 apabila biaya implementasinya justru dibebankan kepada petani. Jangan sampai negara memperoleh ketahanan energi, industri menikmati nilai tambah, tetapi petani sawit harus membayar keberhasilan itu melalui turunnya harga TBS," ujarnya.

SPKS Soroti Dampak Pungutan Ekspor terhadap Harga TBS

SPKS menilai kenaikan pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari 10 persen menjadi 12,5 persen berpotensi menekan harga TBS di tingkat petani.

Berdasarkan perhitungan organisasi tersebut, kenaikan pungutan ekspor diperkirakan dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp833 per kilogram.

Sabarudin mengatakan, petani dengan kebun seluas dua hektare diperkirakan kehilangan pendapatan sekitar Rp1,66 juta setiap bulan. Kerugian meningkat seiring luas lahan, hingga hampir Rp5 juta per bulan bagi petani yang memiliki kebun enam hektare.

"Jika dihitung secara nasional, total kerugian petani sawit mencapai sekitar Rp499 hingga Rp500 miliar setiap bulan akibat turunnya harga TBS," katanya.

Menurut SPKS, manfaat ekonomi program B50 yang diperkirakan mencapai Rp24,68 triliun tidak seharusnya diperoleh dengan mengurangi pendapatan petani.

"Kalau negara ingin membangun ketahanan energi, maka petani sebagai produsen bahan baku juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat, bukan justru menanggung bebannya," ujar Sabarudin.

Tata Kelola Dana Sawit Dinilai Perlu Dibenahi

Direktur Advokasi dan Hukum SPKS Andre menilai persoalan utama program B50 bukan terletak pada tujuan kebijakan, melainkan pada tata kelola yang belum memberikan manfaat secara proporsional kepada petani.

Menurut dia, selama ini petani sawit masih sebatas pemasok bahan baku, sementara nilai tambah dari industri biodiesel lebih banyak dinikmati sektor hilir.

"Petani justru berpotensi ikut membiayai program tersebut melalui tekanan terhadap harga TBS akibat kenaikan pungutan ekspor CPO," kata Andre.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore