
Investor melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melalui Handphone di Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Investor hitam berpotensi masuk dalam perekonomian Indonesia. Ekonom menduga terbitnya Undang-Undang No 4 Tahun 2026 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK) jadi "karpet merah".
Direktur Eksekutif Intitute for Development of Economic and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, mengatakan Pasal 50A UU P2SK menggambarkan pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kerahasian data bagi investor yang membeli surat utang khusus seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
“Beleid ini menjamin data transaksi tersebut tidak dapat dipergunakan untuk penuntutan pidana maupun pemeriksaan pajak,” ujar Esther kepada JawaPos.com, Selasa (30/6).
Kata Esther, terdapat sejumlah poin yang menunjukkan bahwa pasal tersebut menjadi jalan atau pemerintah memberikan karpet merah bagi investor hitam.
Ia Dalam pasal tersebut terdapat pemberian proteksi. Negara memberikan jaminan perlindungan bagi dana yang masuk melalui surat utang khususdari berbagai ancaman tuntutan pidana baik umum,khusus, serta gugatan perdata.
Selain itu, Pasal 50A juga memberikan pengecualian pajak yang mana data dan informasi terkait pembelian instrument Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat dijadikan dasar atas pengenaan pajak oleh otoritas berwenang.
“Tidak bisa dijadikan alat bukti. Data atau informasi dari transaksi pembelian surat utang khusus tidak dapat dijadikan alat bukti sah di pengadilan,” ujarnya.
Pemerintah juga memberikan Batasan transaksi berupa perlindungan hukum dan fasilitas tersebut hanya berlaku untuk transaksi pembelian yang dilakukan di pasar primer.
Kemudian, pembeli juga mendapatkan status hukum. Kebijakan ini bertujuan untuk memobilisasi dana masuk ke sistem ekonommi nasional sehingga memberikan perlindungan menyerupai pengampunan fiskal atau quasi tax amnesty.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
