
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berencana menarik pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchat di platform e-commerce atau perdagangan elektronik pada Juli 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan Kemenkeu akan segera menunjuk platform e-comerce dalam negeri yang akan melakukan tugas memungut pajak tersebut.
"Mungkin mulai Juli (penarikan pajak e-commerce). Saya akan coba cek dengan (Direktorat Jenderal) Pajak," ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/6).
Purbaya mengatakan, Langkah tersebut diambil untuk menyeimbangan antara dunia usaha dalam jaringan atau daring agar dapat sejalan dengan pedagang luar jaringan atau luring.
Pasalnya, sejumlah pedagang yang menjajakan daganganya secara langsung atau luring mengeluhkan tidak adilnya pungutan pajak antara pelaku usaha daring dan luring.
"Banyak pengusaha offline yang protes sama saya. Mereka bayar PPN, tapi kok yang online enggak bayar" ujarnya.
Lanjutnya, kebijakan ini bukan sebagai pengenaan pajak tambahan bagi pedagang daring. Ia menjelaskan , ketentuan hanya mengatur pergeseran (shifting) dari mekanisme pembayaran PPh secara mandiri oleh pedagang daring, menjadi sistem.
Purbaya menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar pedagang daring agar membayar pajak dengan lebih mudah, dengan penyederhanaan dan integrasi sistem pemungutan melalui platform e-commerce tempat mereka berjualan.
"Jadi ini bukan pajak tambahan (baru), tapi agar ada playing field yang lebih seimbang," ucapnya.
Seperti diketahui, dalam ketentuan pemungutan PPh Pasal 22 ini, UMKM orang pribadi dengan omzet di bawah Rp 500 juta tetap tidak dipungut pajak.

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
