Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 Juni 2026 | 01.26 WIB

Mentan Ingatkan Produsen Benih Perkebunan Jangan Main-Main, Pelanggar akan Diproses Hukum

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS di Jakarta, Senin (8/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengingatkan seluruh produsen dan penyedia benih perkebunan agar tidak bermain-main dalam pelaksanaan program pemerintah, terutama terkait kualitas, jumlah, dan ketepatan distribusi benih kepada petani. Ia memastikan pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran, mulai dari pencoretan sebagai mitra hingga proses hukum.

"Saya minta semua bekerja dengan baik. Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi. Kami minta Satgas, aparat penegak hukum, KPK, TNI, dan Polri ikut mengawal," tegas Mentan Amran di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (17/6). 

Amran menegaskan, pengawasan ketat dilakukan karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk program penyediaan dan pengembangan bibit komoditas perkebunan strategis yang disalurkan melalui Kementerian Pertanian. Anggaran tersebut merupakan investasi besar negara untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.

"Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp 10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi," tegas Mentan Amran.

Menurutnya, seluruh penyedia benih harus bertanggung jawab penuh terhadap kontrak yang telah disepakati dan memastikan benih yang disalurkan sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah. Ia menegaskan bahwa Kementan telah menyiapkan sistem pengawasan hingga tingkat desa untuk memastikan setiap bantuan benih dapat dipantau secara real time.

"Kami akan cek langsung sampai ke lapangan. Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan," ujar Mentan Amran.

Dia juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang bagi praktik percaloan, titipan, maupun intervensi pihak tertentu dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh perusahaan diperlakukan sama tanpa memandang kedekatan dengan pejabat atau pihak manapun.

"Kalau ada yang mengaku keluarga saya, orang dekat saya, atau merasa dibacking oleh siapa pun, langsung saya batalkan. Tidak ada perlakuan khusus. Presiden juga sudah menegaskan tidak ada kompromi terhadap pelanggaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem evaluasi ketat terhadap seluruh penyedia benih. Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik akan diprioritaskan dalam program berikutnya, sedangkan perusahaan yang tidak memenuhi standar akan dicoret dari daftar mitra pemerintah.

"Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist. Kami ingin program ini benar-benar menghasilkan benih berkualitas untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan nasional," katanya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore