Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 19.56 WIB

Mentan Amran Geram Ada 7 Perusahaan Diduga Tolak Serap Tebu dari Petani: Periksa!

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Istimewa) - Image

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)

JawaPos.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menindaklanjuti laporan adanya dugaan sejumlah perusahaan yang menolak membeli tebu maupun gula milik petani.

Amran langsung meminta Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) segera mengusut tujuh perusahaan yang dilaporkan diduga tidak menyerap hasil produksi petani.

"Pak Dirut, itu yang tujuh perusahaan periksa ya," kata Amran saat memimpin Rapat Percepatan Swasembada Gula bersama jajaran PT SGN di Surabaya, Jawa Timur Rabu lalu, dikutip Jumat (24/7).

Tak berhenti sampai di situ, dia kemudian langsung menghubungi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) agar dugaan tersebut segera diperiksa. Dalam sambungan telepon yang dilakukan di tengah rapat, ia meminta aparat menelusuri seluruh perusahaan yang disebut dalam laporan.

"Periksa, Pak, semua namanya. Periksa semua," tegas Mentan Amran kepada Dirkrimsus.

Laporan tersebut mencuat saat rapat membahas berbagai hambatan menuju swasembada gula nasional. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah dugaan adanya perusahaan yang enggan menyerap tebu atau gula petani dengan alasan kendala kontainer maupun distribusi perdagangan.

Bagi Amran, alasan tersebut tidak dapat diterima. Menurutnya, kepentingan petani harus menjadi prioritas, terlebih pemerintah tengah bekerja keras meningkatkan produksi gula nasional untuk mencapai swasembada sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah berapa puluh tahun itu. Masa enggak mau sedikit berkorban untuk petani yang membuat dia kaya. Ini dosa apa ini. Sudah, nanti kita suruh periksa dulu," ujar Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang terhadap praktik-praktik usaha yang merugikan negara maupun petani. Ia kemudian mencontohkan praktik under invoicing pada komoditas minyak sawit mentah (CPO) yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

“Itu CPO namanya under invoicing, negara bisa kehilangan triliunan rupiah selama puluhan tahun. Itu yang dikejar Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yang menyerang, yang menyusup ke Indonesia adalah mafia," kata Amran.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore