
Masa transisi kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu oleh PT Danantara Sumbedaya Indonesia (DSI) berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026. (Istimewa)
JawaPos.com – Masa transisi kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu oleh PT Danantara Sumbedaya Indonesia (DSI) berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, selama masa transisi tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Namun, ia meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan implementasi kebijakan selama masa transisi karena pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah berjalan. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
Baca Juga:Belum lewat DSI, Pelaku Usaha Masih Bisa Ekspor Sendiri Komoditas Strategis selama Masa Transisi
Dony menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk merusak ekosistem perdagangan yang telah berjalan. Kebijakan tersebut justru dirancang untuk memperkuat penerimaan negara, meningkatkan laba pelaku usaha, serta menciptakan tata kelola ekspor yang lebih sehat.
“Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar. Dan apa impact-nya untuk para pemegang di bursa? Dengan kita kontrol, seharusnya teman-teman di bursa menjadi lebih confidence lagi,” terangnya di Jakarta dikutip Jumat (12/6).
Dia juga menegaskan bahwa pembentukan PT DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.
Dengan demikian, kehadiran DSI disebutnya bertujuan mencegah praktik kecurangan ekspor seperti transfer pricing dan under invoicing yang selama ini merugikan negara.
"Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya "'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong'. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual," jelas Dony.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022