Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 05.15 WIB

Pertengahan Juni ini, Pemerintah Bakal Umumkan Harga Baru MinyaKita

Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu kedepan. (Dery Ridwansyah/Jawa Pos) - Image

Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu kedepan. (Dery Ridwansyah/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau Minyakita dalam dua minggu kedepan.

"Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi usai rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), pekan lalu.

Terkait HET terbaru Minyakita, Budi menyebut belum ada kesepakatan yang dicapai. Menurutnya, penetapan harga terbaru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut antar kementerian dan lembaga.

Budi menyampaikan keputusan pemerintah untuk menaikkan HET Minyakita dipertimbangkan berdasarkan perkembangan harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil yang sempat mengalami kenaikan.

Tak hanya itu, Kemendag juga masih mengamati harga tandan buah segar (TBS) yang sempat mengalami penurunan. Menurutnya, HET baru bisa ditetapkan setelah harga CPO dan TBS cukup stabil.

"Jadi, kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," katanya, dikutip Senin (8/6).

Budi menargetkan HET Minyakita yang baru dapat ditetapkan dalam waktu 1-2 minggu ke depan.

Saat ini HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Penyesuaian HET mendatang murni didorong oleh faktor kenaikan harga bahan baku CPO dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian produk minyak goreng rakyat tersebut.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore