
Ilustrasi kemasan polos rokok. (Tobacco Control)
JawaPos.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan standardisasi kemasan rokok atau plain packaging yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Organisasi tersebut menilai kebijakan non-fiskal terbaru itu berpotensi memperbesar tekanan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis nasional. Menurut GAPPRI, dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan rokok, tetapi juga jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada rantai industri pertembakauan, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku usaha perdagangan.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan, IHT memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun penerimaan negara dari sektor cukai.
Baca Juga:Bisa Bikin Lumpuh Mendadak, Ini 10 Langkah Mencegah Osteoporosis pada Lansia Sebelum Tulang Keropos!
“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujar Henry Najoan.
GAPPRI memperkirakan terdapat sekitar enam juta orang yang menggantungkan penghidupannya pada ekosistem pertembakauan nasional. Jumlah tersebut mencakup pekerja di sektor hulu hingga hilir, termasuk buruh tani tembakau, tenaga kerja pabrik rokok, distributor, hingga pedagang eceran.
Karena itu, organisasi itu meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh dampak sosial dan ekonomi sebelum menetapkan regulasi baru yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan industri. Menurut GAPPRI, keseimbangan antara tujuan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial maupun ekonomi di daerah-daerah yang bergantung pada sektor pertembakauan.
Baca Juga:Jangan Anggap Remeh Kaki Bengkak! Ini 9 Gejala Asam Urat pada Lansia yang Sering Diabaikan.
Selain menyoroti rencana kemasan polos, GAPPRI juga mengungkapkan bahwa industri rokok saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan regulasi dan penurunan produksi. Henry menjelaskan bahwa pada 2019, ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai 357 miliar batang. Namun sejak 2020 hingga 2025, volume produksi terus mengalami penurunan. Bahkan pada periode 2024-2025 tercatat terjadi penyusutan sekitar 3 persen.
Menurut dia, tren tersebut menunjukkan bahwa industri sedang menghadapi tekanan yang semakin besar akibat berbagai kebijakan yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir. GAPPRI juga mengingatkan bahwa regulasi yang semakin ketat berpotensi memunculkan dampak lain yang tidak diinginkan, yakni meningkatnya peredaran rokok ilegal di pasar.
"Regulasi yang semakin ketat berpotensi mendorong peredaran rokok ilegal. Pada akhirnya, kondisi ini justru merugikan negara dan menciptakan distorsi di pasar,” kata Henry.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
