
Wantan Sudaryono usai rapat bersama sejumlah pengusaha eksportir dan asosiasi petani kelapa sawit di Kementan, Jumat (29/5). (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com - Pemerintah menegaskan bahwa PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak menambah mata rantai ekspor. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk menjadi entitas eskpor tunggal itu disebut tidak memungut biaya tambahan dan tidak mengambil untung sama sekali.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan PT DSI ibarat sebagai pipa transparan untuk melihat kejujuran harga ekspor sumber daya alam secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Anggaplah ini semacam pipa transparan gitu, jadi kita ingin melihat transparansi disitu disesuaikan dengan harganya pakai AI, pakai apa gitu, supaya sekali lagi objektif atau tujuan dari pemerintah bukan nambahin rente kemudian ngambil untung disitu, bukan," kata Sudaryono usai rapat bersama sejumlah pengusaha eksportir dan asosiasi petani kelapa sawit di Kementan, Jumat (29/5).
Baca Juga:Nekat Lawan Arus, Pemotor di Lenteng Agung Tercebur Lubang Amblas Lenteng Agung Sedalam 3 Meter!
Sudaryono memastikan, dalam proses transisi ini, Ia mengimbau kepada pelaku usaha yang ada di hilir baik refinery dan ekportir agar tidak khawatir atas kebijakan ini. Ia juga mengatakan, kebijakan ekpor satu pintu akan berlangsung bertahap.
"Tahapannya, tahap-tahap transisi 3 bulan, 1 Juni sama dengan 31 Agustus, 3 bulan kemudian diharapkan nanti berangsur-angsur setelah peraturan tahap-tahap-tahap ditetapkan kemudian berangsur-angsur satu demi satu perusahaan itu kemudian yang pengelolaan ekspornya dikelola oleh PT DSI dan diharapkan 1 Januari 2027 full, baik itu komunitas sawit, batu barat dan juga komunitas satu lagi yang terkait PTDSI itu kemudian yang dikelola oleh PT DSI," ungkapnya.
Di samping itu, Sudaryono memastikan, dalam hal ini Kementeriannya bertanggung jawab penuh di sektor hulu atau sisi produsen petani.
"Itu menjadi konsen kami sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang mau berwenang membawahi atau membina kawan-kawan perusahaan-perusahaan itu," terangnya.
Karena itu, pemerintah berharap pelaku usaha dapat kembali melakukan penyesuaian harga pembelian TBS sesuai harga acuan CPO di masing-masing wilayah sehingga stabilitas harga di tingkat petani dapat segera pulih.
Sudaryono menambahkan Kementan telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) di berbagai wilayah Indonesia yang menurunkan harga pembelian Tanam Buah Segar. Karena itu, pemerintah meminta pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga sesuai harga acuan crude palm oil (CPO) di masing-masing daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022