Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 02.35 WIB

Prasasti: DSI jadi Instrumen Atasi Kebocoran Rp 15.980 Triliun Ekspor SDA

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara. Prasasti meyakini DSI bisa jadi instrumen (tools) mengatasi kebocoran ekspor SDA. (Antara) - Image

Ilustrasi aktivitas pertambangan batu bara. Prasasti meyakini DSI bisa jadi instrumen (tools) mengatasi kebocoran ekspor SDA. (Antara)

JawaPos.com - Pemerintah mendorong pembentukan Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai agregator ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis di tengah besarnya potensi kebocoran devisa ekspor Indonesia. Langkah tersebut dinilai menjadi upaya memperbaiki tata kelola ekspor nasional sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA.

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan indikasi under-invoicing ekspor SDA sepanjang 1991-2024 diperkirakan mencapai USD 908 miliar atau setara Rp 15.980,9 triliun. Nilai tersebut dinilai mencerminkan besarnya potensi devisa yang belum sepenuhnya kembali dan dimanfaatkan untuk perekonomian nasional.

Pembentukan DSI sendiri disampaikan Presiden Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027, Rabu (20/5). Pada tahap awal, kebijakan ini akan difokuskan pada komoditas dengan nilai ekspor besar seperti sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Prasasti Center for Policy Studies menilai kehadiran DSI menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan ekspor SDA, mulai dari pencatatan transaksi, validasi harga, hingga optimalisasi repatriasi devisa hasil ekspor.

Board of Trustees Prasasti, Fuad Bawazier, mengatakan Indonesia membutuhkan instrumen yang mampu mengonsolidasikan tata kelola ekspor komoditas strategis agar tidak terus mengalami kebocoran nilai ekspor.

"Penguatan tata kelola ekspor SDA melalui DSI adalah agenda yang penting dan strategis. Indonesia tidak dapat terus membiarkan komoditas bernilai tinggi keluar melalui sistem pencatatan dan transaksi yang terfragmentasi. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan menjaga cadangan devisa, memperkuat penerimaan negara, dan mendukung stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal yang masih berlangsung," ujar Fuad dalam analisanya dikutip Rabu (27/5).

Menurut Prasasti, kebijakan tersebut juga sejalan dengan arah KEM-PPKF 2027 yang menitikberatkan pada penguatan hilirisasi, ketahanan ekonomi nasional, dan optimalisasi penerimaan negara. Ketika devisa hasil ekspor tidak tercatat atau tidak direpatriasi secara optimal, tekanan terhadap nilai tukar rupiah dinilai semakin besar dan ruang fiskal pemerintah menjadi lebih terbatas.

Fuad menambahkan, model agregasi ekspor sebenarnya telah diterapkan di berbagai negara maupun sektor tertentu di Indonesia. Ia mencontohkan, pengelolaan timah oleh PT Timah serta tata kelola migas melalui SKK Migas sebagai bentuk agregasi parsial yang sudah berjalan.

Di tingkat global, model serupa diterapkan oleh perusahaan dan lembaga besar seperti Saudi Aramco hingga berbagai sovereign wealth fund yang ditopang pengelolaan ekspor SDA negara.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore