
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (5/1/2026).
JawaPos.com - Pembentukan BUMN khusus ekspor tidak serta merta menyelesaikan masalah. BUMN baru bukan berarti masalah ekspor yang diduga selama ini terjadi fraud dianggap bukan menjadi solusi satu-satunya.
Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University Prof. Dr. Sudarsono Soedomo mengingatkan agar kebijakan itu tidak diterapkan secara tergesa-gesa. Sebab, berpotensi menimbulkan ketidakpastian pasar, mengganggu iklim investasi, hingga melemahkan daya saing Indonesia di pasar global jika tata kelolanya belum benar-benar siap.
Sudarsono memahami bahwa tujuan pemerintah untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan kontrol devisa, serta mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing. Namun, persoalan utama perdagangan ekspor Indonesia bukan semata kurangnya kewenangan negara.
“Negara sebenarnya selama ini sudah hadir sangat kuat melalui bea cukai, perpajakan, sistem perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), perizinan, dan berbagai instrumen pengawasan lainnya,” ujar Sudarsono dalam keterangannya kepada media pada Kamis (21/5).
Ia mengingatkan, pembentukan lembaga baru atau BUMN tidak otomatis menyelesaikan akar persoalan, jika problem utama terletak pada kualitas tata kelola dan penegakan hukum.
Menurut Sudarsono, sentralisasi perdagangan skala besar juga membawa risiko yang tidak kecil bagi industri sawit nasional. Perdagangan sawit global sangat bergantung pada kecepatan, fleksibilitas, jaringan pembeli, reputasi dagang, dan kepercayaan pasar internasional.
“Jika seluruh transaksi dipusatkan pada satu entitas, maka muncul risiko inefisiensi, perlambatan keputusan, rente ekonomi, konflik kepentingan, dan discretionary power yang berlebihan,” katanya.
Jika alasan pemerintah untuk menekan praktik under invoicing dan transfer pricing belum tentu membutuhkan mekanisme ekspor satu pintu. Persoalan tersebut lebih berkaitan dengan lemahnya integrasi data, audit, pengawasan beneficial ownership, serta pengawasan devisa hasil ekspor.
Pemerintah disarankan lebih fokus pada penguatan integrasi data bea cukai, pajak, dan perbankan, penggunaan harga referensi internasional, digitalisasi pengawasan perdagangan, serta audit berbasis data real time. “Ekspor satu pintu bukan satu-satunya solusi. Bahkan bisa jadi terlalu ekstrem untuk persoalan yang sebenarnya lebih bersifat kelembagaan,” paparnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Prediksi Skor Celje vs Slovan Bratislava di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Berujung Penalti?
Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Kans Les Gones Menang!
Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Prediksi Skor Rapid Wien vs Hearts di Play-off Liga Konferensi Eropa: Tim Tamu Dijagokan Lolos!
