Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Mei 2026 | 22.44 WIB

Ekspor Lewat BUMN DSI, Bagaimana Nasib Kontrak Lama? Begini Penjelasan Pemerintah

CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. (Uyu Septiyati Liman/Antara) - Image

CIO Danantara Indonesia Pandu Sjahrir. (Uyu Septiyati Liman/Antara)

JawaPos.com – Pemerintah memastikan kontrak ekspor komoditas strategis yang sedang berjalan tidak akan terganggu meski nantinya ekspor batu bara hingga kelapa sawit diwajibkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir menegaskan, pemerintah tidak ingin mengganggu kontrak-kontrak existing yang telah disepakati perusahaan dengan pembeli luar negeri.

“Kontrak existing pasti kan tetap ada, akan jalan. Sekarang kita nggak mau disrupt anything with respect to kontrak-kontrak yang existing, kita ingin semuanya lancar, berjalan dengan baik,” ujar Pandu saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamia (21/5).

Dia mengatakan, pemerintah masih terus mematangkan proses transisi penerapan aturan tersebut. Bahkan, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada sejumlah asosiasi pengusaha guna memastikan implementasi berjalan mulus.

“Nanti sore ada rapat juga tentang transisi untuk penerapan peraturannya. Tapi kalau peraturan tolong ditanya nanti ke Pak Menko,” jelasnya.

Pandu juga mengungkapkan, pemerintah juga akan menyerap masukan dari pelaku industri dan asosiasi usaha sebelum aturan diterapkan penuh. Dalam dua hari ke depan, pemerintah dijadwalkan bertemu dengan asosiasi dan perusahaan eksportir guna membahas detail kebijakan tersebut.

“Nanti kita lagi dapat masukan juga dari industri, bakal ketemu asosiasi juga nanti, dan ketemu pemain-pemain the next two days, so it should be okay lah,” lanjutnya.

Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sektor minyak dan gas bumi tidak masuk dalam skema kewajiban ekspor melalui BUMN Danantara Sumber Daya Indonesia. Dia juga menilai sejumlah kontrak ekspor komoditas strategis tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Kalau migas kan nggak masuk situ. Yang jangka panjang biar jalan sesuai tahunnya. Kalau yang berat-berat kan nggak ada yang 10 tahun mungkin. Paling beberapa bulan mungkin. Itu pasti akhirnya sudah habis,” ujar Purbaya.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pembentukan BUMN baru bernama Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang akan mengelola pengawasan ekspor komoditas strategis nasional. Rencana awal hanya tiga komoditas yang diwajibkan ekspor lewat BUMN, yakni batu bara, crude palm oil atau minyak kelapa sawit (CPO), dan paduan besi atau ferro alloys.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore