Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Mei 2026 | 04.40 WIB

Presiden RI Sampaikan Sendiri Pidato KEM-PPKF untuk Pertama Kalinya, Purbaya: Ini Sejarah!

Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027, Rabu (20/5). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Presiden ingin menyampaikan langsung arah kebijakan ekonomi pemerintah dalam KEM-PPKF.

"Ini sejarah untuk pertama kali Presiden menyampaikan pidato dalam KEM-PPKF. Kan bebas, nggak ada hukumnya, kan? Saya pikir nggak ada undang-undangnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers  APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut Purbaya, keputusan Presiden Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF 2027 besok, lantaran terdapat program-program unggulan pemerintah. "Itu ada pesan-pesan penting yang di KEM-PPKF, dimana di KEM-PPKF itu ada program-program unggulan Presiden. Jadi, harus dia yang ngomong, bukan saya," kata Purbaya.

Dalam hal ini, lanjutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan pidato KEM-PPKF disampaikan oleh Menteri Keuangan. Demikian pula, tidak ada aturan yang melarang Pemimpin Negara untuk menyampaikan langsung KEM-PPKF dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung KEM-PPKF untuk menyamakan pandangan dan menyatukan kekuatan.

"Insya Allah (Bapak Presiden, red.) hadir. Kebetulan (Rabu, red.) tanggal 20, (bertepatan dengan) Hari Kebangkitan Nasional. Jadi, Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara.

Rapat DPR RI, Rabu (20/5), dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pukul 09.00 WIB. Ada tiga agenda utama yang akan dibahas dalam rapat tersebut.

Pertama, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan pengambilan keputusan.

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi atas RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usulan DPR RI.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore