
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).
JawaPos.com — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar tiga dugaan kasus penyelewengan di sektor pertanian yang kini tengah didalami aparat penegak hukum.
Amran menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan permainan program bantuan pertanian yang merugikan rakyat dan menghambat upaya swasembada pangan nasional.
“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi. Kalau ada yang terlibat, termasuk dari internal Kementan, saya pastikan dipecat,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).
Kasus pertama yang diungkap ialah dugaan penipuan berkedok jaringan proyek di Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan mengatasnamakan Kementan dan menjanjikan proyek kepada korban.
Menurutnya, modus seperti ini merupakan praktik mafia lama yang memanfaatkan nama institusi untuk menipu masyarakat. Ia meminta kepolisian mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya dan memastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
“Kalau ada yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian meminta uang, jangan dipercaya. Sistem pengadaan di Kementan sekarang sudah berbasis digital melalui single submission dan e-catalogue, sehingga tidak ada lagi ruang permainan proyek,” ungkapnya.
Kasus kedua ialah pemecatan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. Pemecatan resmi dilakukan pada 7 Mei 2026 dan saat ini yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia menegaskan, penyalahgunaan anggaran negara merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terlebih ketika pemerintah tengah bekerja keras memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada kompromi. Yang bersangkutan sudah dipecat dan kami minta diproses hukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan permainan dalam program pembibitan kelapa di lima wilayah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir Riau. Dari hasil inspeksi lapangan, Kementan menemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah benih dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
