
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin.
JawaPos.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 lewat kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan utama BPA Fair yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari langkah Kejaksaan RI untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.
Pada BPA Fair 2026, panitia menargetkan nilai transaksi lelang dapat mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan ini dipilih karena menjadi titik berkumpul masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih dekat kepada publik.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak sekadar menjadi ajang lelang aset, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana melalui pengelolaan aset hasil perkara hukum.
Berbagai aset akan ditawarkan dalam pelelangan, mulai dari tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, karya seni seperti lukisan bernilai tinggi, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang yang ditampilkan telah melalui proses seleksi dan dipastikan dalam kondisi layak.

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
