
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin.
JawaPos.com - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI mulai memanaskan gelaran BPA Fair 2026 lewat kegiatan pre-event bertajuk Car Free Day yang digelar di kawasan Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5). Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan utama BPA Fair yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, menyebut penyelenggaraan BPA Fair merupakan bagian dari langkah Kejaksaan RI untuk memperkuat transparansi pengelolaan barang rampasan negara.
“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPAFR dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.
Pada BPA Fair 2026, panitia menargetkan nilai transaksi lelang dapat mencapai Rp100 miliar. Adapun target pemulihan aset negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2026 dipatok lebih dari Rp2 triliun.
“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.
Sementara itu, Kepala BPA Kejaksaan RI, Kuntadi, mengatakan kegiatan ini dipilih karena menjadi titik berkumpul masyarakat dari berbagai latar belakang. Menurutnya, momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkenalkan fungsi dan peran BPA secara lebih dekat kepada publik.
“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan sudah banyak melakukan penjualan barang. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” kata Kuntadi.
Ia menjelaskan, BPA Fair tidak sekadar menjadi ajang lelang aset, tetapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban tindak pidana melalui pengelolaan aset hasil perkara hukum.
Berbagai aset akan ditawarkan dalam pelelangan, mulai dari tas mewah, kendaraan termasuk mobil sport, karya seni seperti lukisan bernilai tinggi, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang yang ditampilkan telah melalui proses seleksi dan dipastikan dalam kondisi layak.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
