
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). (Antara)
JawaPos.com - Rencana pemerintah terkait sejumlah aturan baru industri hasil tembakau (IHT) mendapat respons dari pelaku usaha. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar berpandangan, rencana kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) secara signifikan.
Misalnya, soal larangan penggunaan bahan tambahan. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek yang merupakan warisan budaya (local wisdom) Indonesia.
"Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya,” kata Sulami Bahar dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Gapero Surabaya juga menyoroti rencana pengaturan batasan nikotin-tar pada produk hasil tembakau. Menurut Sulami, ketentuan tersebut akan sulit dipenuhi, khususnya oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97 persen dari total produksi rokok nasional.
Baca Juga:Gappri Soroti Rencana Perubahan Batas Kadar Nikotin-Tar, Minta Pemerintah Lihat Bahan Baku Lokal
Pasalnya, mereka menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor. Sulami mengingatkan pemerintah, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin juga berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek. Ini sama saja dengan de fakto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi," tegas Sulami.
Secara faktual, tembakau lokal Indonesia memiliki karakter unik dengan kadar nikotin berkisar 2-8 persen, jauh di atas tembakau impor yang hanya 1-1,5 persen. Memaksa penurunan kadar nikotin hingga ke level 1 persen bukan hanya sulit secara teknis, tetapi juga berisiko tinggi mematikan industri legal, serta potensi pengangguran terbuka dari sektor perkebunan tembakau yang tergantikan tembakau impor.
Baca Juga:Pelaku Usaha Khawatir Usulan Kemenko PMK soal Kadar Tar dan Nikotin Tumpang Tindih Aturan dari BSN
Dikatakan Sulami, IHT memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah Jawa Timur. Saat ini jumlah IHT legal mencapai 920 industri, dengan jumlah buruh lebih dari 186 ribu tenaga kerja.
Jumlah tenaga kerja tersebut mencapai 60 persen terhadap nasional yang mencapai sekitar 360 ribu tenaga kerja. "Adapun jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 307,8 miliar batang per tahun," ujarnya.
Menurut Sulami, aturan yang sangat restriktif, seperti pelarangan bahan tambahan dan pembatasan kadar tar nikotin, dianggap berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal karena konsumen mencari alternatif yang lebih murah.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
