Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 April 2026 | 05.57 WIB

Gapero Surabaya Minta Pemerintah Cermati Multiplier Effect dari Aturan Baru soal Kadar Nikotin-Tar

ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). (Antara) - Image

ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). (Antara)

JawaPos.com - Rencana pemerintah terkait sejumlah aturan baru industri hasil tembakau (IHT) mendapat respons dari pelaku usaha. Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar berpandangan, rencana kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) secara signifikan.

Misalnya, soal larangan penggunaan bahan tambahan. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mematikan industri rokok, terutama rokok kretek yang merupakan warisan budaya (local wisdom) Indonesia.

"Apabila larangan ini diberlakukan, maka industri rokok legal tidak akan dapat memenuhi ketentuan baru tersebut, sehingga berpotensi menghentikan operasionalnya,” kata Sulami Bahar dalam keterangannya, Jumat (24/4).

Gapero Surabaya juga menyoroti rencana pengaturan batasan nikotin-tar pada produk hasil tembakau. Menurut Sulami, ketentuan tersebut akan sulit dipenuhi, khususnya oleh industri rokok kretek yang mencakup sekitar 97 persen dari total produksi rokok nasional. 

Pasalnya, mereka menggunakan bahan baku tembakau dan cengkeh lokal yang secara alamiah memiliki kandungan nikotin dan tar lebih tinggi dibandingkan tembakau impor. Sulami mengingatkan pemerintah, kebijakan pembatasan kadar tar dan nikotin juga berpotensi mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau, khususnya sektor padat karya seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT). 

“Risiko PHK massal sangat besar apabila industri dipaksa menyesuaikan standar teknis yang sulit diterapkan pada produk kretek. Ini sama saja dengan de fakto larangan produksi, karena segmen kretek khususnya kretek tangan secara natural memiliki kandungan nikotin dan tar yang tinggi," tegas Sulami. 

Secara faktual, tembakau lokal Indonesia memiliki karakter unik dengan kadar nikotin berkisar 2-8 persen, jauh di atas tembakau impor yang hanya 1-1,5 persen. Memaksa penurunan kadar nikotin hingga ke level 1 persen bukan hanya sulit secara teknis, tetapi juga berisiko tinggi mematikan industri legal, serta potensi pengangguran terbuka dari sektor perkebunan tembakau yang tergantikan tembakau impor.

Dikatakan Sulami, IHT memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja, terutama di wilayah Jawa Timur. Saat ini jumlah IHT legal mencapai 920 industri, dengan jumlah buruh lebih dari 186 ribu tenaga kerja.

Jumlah tenaga kerja tersebut mencapai 60 persen terhadap nasional yang mencapai sekitar 360 ribu tenaga kerja. "Adapun jumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 307,8 miliar batang per tahun," ujarnya.  

Menurut Sulami, aturan yang sangat restriktif, seperti pelarangan bahan tambahan dan pembatasan kadar tar nikotin, dianggap berpotensi memicu lonjakan peredaran rokok ilegal karena konsumen mencari alternatif yang lebih murah.  

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore