Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 April 2026 | 06.50 WIB

Aturan Main 'Homeless Media' Masih Abu-abu, KSP Siap Fasilitasi Diskusi demi Keberlanjutan Industri Media

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada 'media sosial (medsos) berperilaku pers' (homeless media). (ANTARA) - Image

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada 'media sosial (medsos) berperilaku pers' (homeless media). (ANTARA)

JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada 'media sosial (medsos) berperilaku pers' (homeless media -red) untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, dengan Kantor Staf Presiden (KSP) siap memfasilitasi diskusi aturan main terkait hal itu.

"Iklan media sekarang ini banyak beralih ke media sosial. Media sosial menyebarkan berita, tetapi tidak menggunakan kriteria, regulasi, dan standar profesional yang berlaku pada media massa," kata Muhammad Qodari dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Sabtu (18/4).

Disampaikan dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta, Jumat (17/4), dia menyoroti kondisi industri media yang saat ini menghadapi tekanan serius, terutama dari sisi bisnis dan keberlanjutan.

Ia menyebut bahwa banyak perusahaan media mengalami penurunan pendapatan, yang berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan wartawan.

Menurutnya, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah pergeseran ekosistem informasi, di mana media sosial kini turut menjalankan fungsi penyebaran berita berperilaku seperti pers, namun tanpa dibebani standar dan tanggung jawab yang sama seperti media pers.

Qodari mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka pers nasional berpotensi kalah dalam kompetisi yang tidak seimbang. Ia bahkan mengibaratkan situasi tersebut sebagai "manusia melawan alien", dimana media sosial memiliki keunggulan yang tidak diimbangi oleh aturan yang setara.

Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis dari komunitas pers, khususnya para wartawan, untuk menyusun kerangka regulasi yang mampu menciptakan level playing field atau memiliki aturan yang serupa antara media sosial dan media arus utama atau mainstream.

"Kalau media sosial berperilaku pers, maka harus tunduk pada standar pers. Harus ada level playing field, aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream," ujarnya.

Ia menjelaskan, standar tersebut mencakup aspek penting seperti regulasi kelembagaan, kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, hingga mekanisme akuntabilitas publik. Dengan penerapan standar yang setara, Qodari meyakini media mainstream akan tetap unggul karena memiliki fondasi profesionalisme yang kuat.

Lebih lanjut, Qodari menyatakan keterbukaan KSP dalam menampung aspirasi dari berbagai organisasi profesi wartawan, termasuk Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore