
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada 'media sosial (medsos) berperilaku pers' (homeless media). (ANTARA)
JawaPos.com - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyatakan pentingnya standar media massa diberlakukan pada 'media sosial (medsos) berperilaku pers' (homeless media -red) untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, dengan Kantor Staf Presiden (KSP) siap memfasilitasi diskusi aturan main terkait hal itu.
"Iklan media sekarang ini banyak beralih ke media sosial. Media sosial menyebarkan berita, tetapi tidak menggunakan kriteria, regulasi, dan standar profesional yang berlaku pada media massa," kata Muhammad Qodari dalam pernyataan resmi diterima di Jakarta, Sabtu (18/4).
Disampaikan dalam acara deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta, Jumat (17/4), dia menyoroti kondisi industri media yang saat ini menghadapi tekanan serius, terutama dari sisi bisnis dan keberlanjutan.
Ia menyebut bahwa banyak perusahaan media mengalami penurunan pendapatan, yang berujung pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan wartawan.
Menurutnya, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah pergeseran ekosistem informasi, di mana media sosial kini turut menjalankan fungsi penyebaran berita berperilaku seperti pers, namun tanpa dibebani standar dan tanggung jawab yang sama seperti media pers.
Qodari mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka pers nasional berpotensi kalah dalam kompetisi yang tidak seimbang. Ia bahkan mengibaratkan situasi tersebut sebagai "manusia melawan alien", dimana media sosial memiliki keunggulan yang tidak diimbangi oleh aturan yang setara.
Oleh karena itu, perlu adanya langkah strategis dari komunitas pers, khususnya para wartawan, untuk menyusun kerangka regulasi yang mampu menciptakan level playing field atau memiliki aturan yang serupa antara media sosial dan media arus utama atau mainstream.
"Kalau media sosial berperilaku pers, maka harus tunduk pada standar pers. Harus ada level playing field, aturan main yang sama antara media sosial dan media mainstream," ujarnya.
Ia menjelaskan, standar tersebut mencakup aspek penting seperti regulasi kelembagaan, kompetensi wartawan, kode etik jurnalistik, hingga mekanisme akuntabilitas publik. Dengan penerapan standar yang setara, Qodari meyakini media mainstream akan tetap unggul karena memiliki fondasi profesionalisme yang kuat.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
