Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 April 2026 | 05.34 WIB

Soal 30.000 Manajer Koperasi Merah Putih, CORE: Dorong Konsumsi Jangka Pendek

Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melawai di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Warga berbelanja di salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Melawai di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai program rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berpotensi mendorong konsumsi masyarakat desa dalam jangka pendek. Ia mengatakan, penempatan tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun akan menciptakan aliran pendapatan ke wilayah yang selama ini relatif tertinggal dari sisi akses keuangan dan aktivitas ekonomi formal.

“Dari sisi dampak ekonomi, memang benar bahwa penempatan 30 ribu tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun akan menciptakan dorongan konsumsi jangka pendek di desa,” ujarnya kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.

Namun demikian, Yusuf menilai dampak tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena program ini terhubung dengan skema pembiayaan koperasi yang berskala besar.

Ia menjelaskan, dengan plafon kredit sekitar Rp 3 miliar per koperasi dan target puluhan ribu unit, terdapat potensi eksposur pembiayaan yang signifikan sehingga membutuhkan pengelolaan risiko yang memadai.

Dalam hal ini, lanjut dia, peran manajer tidak hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai pengelola unit usaha yang berhadapan langsung dengan dinamika bisnis di lapangan, sekaligus memastikan pengelolaan dana koperasi dilakukan secara hati-hati dan akuntabel agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.

“Di titik ini, 30 ribu manajer tadi bukan lagi sekadar pekerja, mereka adalah operator dari sebuah mesin pembiayaan yang sangat masif,” katanya.

Yusuf menambahkan apabila unit usaha koperasi tidak berjalan optimal, terdapat potensi kredit macet yang tidak hanya menjadi persoalan di tingkat lembaga, tetapi juga berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini bukan lagi soal pemberdayaan desa, tapi soal bagaimana negara mengambil alih risiko dari aktivitas ekonomi yang belum tentu matang secara komersial,” ujar dia menambahkan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dengan pelaku usaha lokal agar kehadiran koperasi tidak mengganggu ekosistem yang sudah ada di desa.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore