Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa usai melaksanakan shalat id di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional secara signifikan.
Menurut Purbaya, berdasarkan perhitungan kasar, penghematan BBM dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai seperlima dari total konsumsi atau sekitar 20 persen.
“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM),” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3).\
Lebih lanjut, mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan bahwa penerapan WFH tidak sepenuhnya efektif untuk semua jenis pekerjaan. Beberapa aktivitas tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor agar berjalan optimal.
Bahkan, ia berkelakar jika WFH dilakukan lebih satu hari berpotensi banyak pekerja swasta yang dicari oleh para pencari kerja.
“Kadang kalau kita lihat Anda-Anda kan, kalau WFH pasti kabur tuh. Ke mana gitu, nanti dicari sama bosnya lari,” ujarnya sambil berkelakar.
Selain itu, Purbaya juga menyampaikan potensi penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja sektor swasta yang akan dilakukan pada hari Jumat setiap pekannya.
Dengan skema tersebut, setiap pekan berpotensi menghadirkan libur panjang yang dapat mendorong aktivitas masyarakat, salah satunya peningkatan jumlah wisatawan.
“Jadi saya pikir kalau Jumat, ditambah Sabtu-Minggu tiga hari tuh lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan terdorong sedikit,” tukasnya.
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam satu pekan akan diberlakukan setelah momentum Lebaran. Kebijakan ini ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Airlangga menyampaikan bahwa skema WFH tersebut masih akan didetailkan lebih lanjut oleh kementerian terkait. Namun, secara prinsip, penerapan akan dimulai setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
“WFH akan didetailkan. Tetapi, sesudah lebaran kita akan berlakukan,” ujar Airlangga saat ditemui usai shalat id di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3).
Menurut dia, kebijakan ini berlaku untuk ASN serta berupa imbauan bagi pekerja sektor swasta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak berlaku untuk sektor pelayanan publik yang tetap harus berjalan normal. “ASN maupun himbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik ya,” imbuhnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
