
JawaPos.com – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman dan terkendali. Saat ini stok BBM nasional berada pada kisaran sekitar 21 hari yang merupakan pasokan operasional dalam sistem logistik energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa pasokan operasional tersebut merupakan stok BBM yang disimpan dalam kapasitas penimbunan nasional dan siap disalurkan kepada masyarakat. Jumlah pasokan ini bersifat dinamis karena terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan konsumsi energi.
“Stok sekitar 21 hari yang dikelola Pertamina Patra Niaga merupakan stok BBM yang secara normal selalu dijaga dalam sistem logistik energi nasional. Stok ini terus dilakukan top-up atau penambahan produk melalui produksi dari kilang domestik maupun pengadaan impor yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya,” ujar Roberth.
Ia menambahkan, pengisian ulang stok dilakukan secara rutin dan berkala sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM di berbagai wilayah Indonesia.
Pertamina Patra Niaga juga memiliki sistem pengelolaan rantai pasok energi yang terintegrasi, mulai dari pengadaan minyak mentah dan produk BBM, proses pengolahan di kilang, transportasi, hingga distribusi ke seluruh daerah. Sistem ini dirancang untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar dan dapat diakses masyarakat secara merata.
Di tengah dinamika geopolitik global, termasuk perkembangan konflik di kawasan Timur Tengah, Pertamina Patra Niaga juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
“Pertamina Patra Niaga terus memantau perkembangan situasi global dan telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif, antara lain melalui diversifikasi sumber pasokan minyak mentah dan produk BBM, penguatan ketahanan logistik dan distribusi, optimalisasi operasi kilang dalam negeri, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan,” jelas Roberth.
Dengan berbagai langkah tersebut, perusahaan memastikan rantai pasok energi nasional tetap berjalan dengan baik sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Pembelian yang tidak wajar justru berpotensi mengganggu distribusi energi yang seharusnya berjalan normal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menggunakan energi secara bijak. Pembelian BBM sesuai kebutuhan akan membantu menjaga distribusi tetap stabil sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses energi secara merata,” ujarnya.
Ke depan, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kebutuhan energi masyarakat, dunia usaha, serta perekonomian nasional tetap terpenuhi. Perusahaan juga akan terus memantau perkembangan situasi global secara cermat guna menjaga keamanan pasokan energi dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022