
Ilustrasi BEI. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membuka peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa global di banyak negara.
Rosan menjelaskan, salah satu kunci reformasi tata kelola bursa adalah pemisahan yang tegas antara status keanggotaan dan kepemilikan saham bursa.
Menurutnya, model tersebut sudah lebih dulu diterapkan di banyak negara dan terbukti meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Dia membeberkan, saat ini struktur BEI masih menggabungkan keanggotaan dan kepemilikan, di mana mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa.
Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan independen.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” bebernya.
Sebelumnya, kepemilikan saham BEI ini terbuka peluangnya untuk Danantara Indonesia dan juga investor asing seiring dengan demutualisasi bursa yang akan dikebut oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk dari delapan rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penguatan governance bursa, serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
Rencananya, OJK akan mempercepat penerbitan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026, lebih cepat dari rencana awal yang semula dijadwalkan terbit pada semester I-2026.
Percepatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara OJK dan pemerintah. Bahkan, langkah demutualisasi BEI merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih berintegritas dan sejalan dengan praktik internasional.
OJK pun berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku pasar dan kementerian/lembaga.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
