
Ilustrasi BEI. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membuka peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa global di banyak negara.
Rosan menjelaskan, salah satu kunci reformasi tata kelola bursa adalah pemisahan yang tegas antara status keanggotaan dan kepemilikan saham bursa.
Menurutnya, model tersebut sudah lebih dulu diterapkan di banyak negara dan terbukti meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Dia membeberkan, saat ini struktur BEI masih menggabungkan keanggotaan dan kepemilikan, di mana mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa.
Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan independen.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” bebernya.
Sebelumnya, kepemilikan saham BEI ini terbuka peluangnya untuk Danantara Indonesia dan juga investor asing seiring dengan demutualisasi bursa yang akan dikebut oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk dari delapan rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penguatan governance bursa, serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
Rencananya, OJK akan mempercepat penerbitan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026, lebih cepat dari rencana awal yang semula dijadwalkan terbit pada semester I-2026.
Percepatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara OJK dan pemerintah. Bahkan, langkah demutualisasi BEI merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih berintegritas dan sejalan dengan praktik internasional.
OJK pun berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku pasar dan kementerian/lembaga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022