
Ilustrasi BEI. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, membuka peluang masuknya investor asing sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah ini dinilai sejalan dengan praktik yang lazim diterapkan di berbagai bursa global di banyak negara.
Rosan menjelaskan, salah satu kunci reformasi tata kelola bursa adalah pemisahan yang tegas antara status keanggotaan dan kepemilikan saham bursa.
Menurutnya, model tersebut sudah lebih dulu diterapkan di banyak negara dan terbukti meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar modal.
“Ya memang itu di negara lain seperti itu. Jadi ini dipisahkan antara anggota dan kepemilikan,” ujar Rosan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2).
Dia membeberkan, saat ini struktur BEI masih menggabungkan keanggotaan dan kepemilikan, di mana mayoritas saham dimiliki oleh perusahaan sekuritas yang juga berstatus sebagai anggota bursa.
Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi agar pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan independen.
“Karena sekarang kan anggota dan kepemilikan itu gabung, dimiliki oleh sebagian besar sekuritas-sekuritas. Nah oleh sebab itu ini dibuka supaya lebih baik dan lebih transparan,” bebernya.
Sebelumnya, kepemilikan saham BEI ini terbuka peluangnya untuk Danantara Indonesia dan juga investor asing seiring dengan demutualisasi bursa yang akan dikebut oleh pemerintah Indonesia.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk dari delapan rencana aksi yang akan dilakukan pemerintah untuk melakukan penguatan governance bursa, serta mitigasi benturan kepentingan melalui pemisahan fungsi komersial dan pengawasan.
Rencananya, OJK akan mempercepat penerbitan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Regulasi tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2026, lebih cepat dari rencana awal yang semula dijadwalkan terbit pada semester I-2026.
Percepatan itu merupakan hasil pembahasan intensif antara OJK dan pemerintah. Bahkan, langkah demutualisasi BEI merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia agar lebih berintegritas dan sejalan dengan praktik internasional.
OJK pun berkomitmen mengawal seluruh tahapan proses tersebut agar berjalan sesuai rencana.
Di sisi lain, OJK juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pelaku pasar dan kementerian/lembaga.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
