
Ilustrasi PPKM darurat. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Mulai hari ini hingga 2 Agustus mendatang, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Hal ini dirasa perlu untuk tetap menjaga laju perekonomian sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Mengenai itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, adanya sejumlah pelonggaran dalam PPKM kali ini belum tentu dapat meningkatkan perekonomian.
"Meskipun PPKM-nya dilonggarkan ke level 3 atau 2 sekalipun, belum tentu omset pedagang naik tinggi karena daya beli masyarakatnya anjlok," tutur dia kepada JawaPos.com, Senin (26/7).
Baca Juga: Pengamat: Perpanjangan PPKM Memang Perlu, Tapi Harusnya Lebih Ketat
Sebab, masalah awalnya adalah kompensasi yang diberikan pemerintah ke pengusaha maupun bansos masyarakat tidak mencukupi. Akibatnya omset pelaku usaha makin tertekan.
"Selama masa PPKM darurat pertama saja, omset disektor yang sensitif terhadap penurunan mobilitas bisa mencapai 80-90 persen. Jadi pelaku usaha sudah jatuh tertimpa dua tangga sekaligus yakni rendahnya mobilitas masyarakat belanja diluar rumah dan daya beli masyarakat yang melemah," tambah dia.
Untuk itu, pembukaan pelonggaran ini juga akan memberatkan bagi para pelaku usaha. Sebab, daya beli masyarakat saja rendah, ditambah untuk biaya operasional usaha.
"Jadi keputusan sulit memang bagi pengusaha, buka sesuai jam operasional PPKM dagangan sepi atau tutup sekaligus dan beralih profesi," tutup dia.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
