
Petugas gabuungan saat memeriksa kendairaan bermotor yang hendak melintas menuju underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiat
JawaPos.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali. Kebijakan itu diterapkan dari 26 Juli sampai 2 Agustus mendatang.
Mengenai perpanjangan itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa langkah pemerintah untuk memperpanjang PPKM sudah tepat. Namun perlu beberapa perhatian dan lebih dimaksimalkan di PPKM ini.
"Sebenarnya perpanjangan ini perlu dilakukan, cuma pemerintah itu harus melakukan pengawasan yang lebih ketat, jadi baik titik sampai tingkat RT/RW," ungkapnya kepada JawaPos.com dikutip, Senin (25/7).
Baca Juga: Polisi Tetap Periksa STRP saat Perpanjangan PPKM Level 4
Penegakan aturan juga perlu ditingkatkan, jangan ada tebang pilih. Sebab, berdasarkan kondisi yang ada di masyarakat saat ini, penegakan hukum hanya dilakukan untuk orang kecil saja.
"Selama ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah, itu sekarang harus semua tajam. Jadi misalnya ada elit atau kepala daerah yang melanggar, itu harus dikasih sanksi," terangnya.
"Selama ini kan itu yang dikasih sanksi tukang bubur sama tukang mie ayam. Itu ada menteri yang jalan-jalan aja nggak disanksi, anak pejabat dan ASN yang jalan-jalan itu juga banyak nggak dikasih sanksi, law enforcement harus tegas kepada semua orang yang melakukan pelanggaran," tegasnya.
Menurutnya, mereka yang memiliki jabatan seakan-akan bebas bepergian, padahal virus ini menyebar akibat mobilitas itu sendiri. Pemberian sanksi sebesar Rp 5 juta atau penjara sebagai hukuman akibat melanggar protokol kesehatan juga perlu diteruskan dengan tidak pandang bulu.
"Itu dikenakan sanksi jangan ditutupi, jadi transparan, dikasih sanksi pidana 3 hari di hotel prodeo, termasuk anak pejabat, banyak yang tidak taat aturan PNS dan pegawai pemda itu harus dikasih sanksi, banyak yang kumpul kemana-mana tapi ditutupi terus, PNS keluyuran itu banyak, parah. Berani ngga pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menuturkan, keputusan ini ditempuh setelah melakukan beberapa evaluasi terkait kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. “Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus,” kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Minggu (25/7).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
