
Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
JawaPos.com - Wacana pemerintah untuk menyederhanakan nominal mata uang melalui redenominasi rupiah dinilai berpotensi menimbulkan efek domino di sektor riil, terutama kenaikan harga akibat pembulatan nominal di tingkat konsumen.
Kebijakan redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.
Pemerintah sendiri menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) rampung pada 2027, sebagai bagian dari reformasi sistem moneter nasional.
Secara konsep, redenominasi bertujuan memangkas angka nol di belakang nominal rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Contohnya, Rp 1.000 akan menjadi Rp 1, namun nilai barang dan daya beli masyarakat tetap sama.
Pemerintah menilai langkah ini akan meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta menandai kematangan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan potensi risiko di lapangan, terutama inflasi mikro akibat pembulatan harga.
Ia menilai efek ini sering kali diabaikan dalam simulasi kebijakan, padahal berdampak langsung pada masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.
"Efek redenominasi bisa muncul dari pembulatan harga ke atas. Barang seharga Rp 9.000 tidak akan jadi Rp 9, tapi cenderung jadi Rp 10. Kalau itu terjadi secara massal, inflasi naik dan daya beli masyarakat bisa melemah," ujar Bhima dihubungi JawaPos.com.
Inflasi Kecil yang Bisa jadi Besar
Fenomena pembulatan harga ini dikenal sebagai inflasi mikro, kenaikan harga dalam skala kecil namun meluas di berbagai sektor.
Meski tampak sederhana, ketika jutaan pelaku usaha menyesuaikan harga demi kemudahan transaksi, total beban ekonomi masyarakat bisa meningkat signifikan.
"Redenominasi memang tidak mengubah nilai uang secara riil, tapi ekspektasi harga di pasar bisa berubah. Penjual selalu mencari angka genap, dan itu bisa menambah tekanan harga harian," kata Bhima.
Selain itu, menurut Bhima, efek pembulatan harga harus diantisipasi serius karena konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, dengan kontribusi lebih dari 50 persen terhadap PDB.
Kenaikan harga kecil di sektor makanan, transportasi, dan kebutuhan sehari-hari bisa menekan daya beli dan mengganggu stabilitas ekonomi domestik. "Kalau inflasi akibat pembulatan harga tak dikendalikan, konsumsi bisa menurun. Padahal pertumbuhan ekonomi kita sangat bergantung pada belanja masyarakat," tegasnya.
Sebagai informasi juga, sejumlah negara pernah menghadapi situasi serupa. Brasil dan Ghana, misalnya, mengalami kenaikan inflasi setelah melakukan redenominasi karena harga-harga disesuaikan secara psikologis oleh pelaku pasar.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
