
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Sembako atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober–Desember 2025 resmi dimulai. Hingga Senin (28/10), sudah lebih dari 30 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima pencairan dana melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sebanyak empat bank penyalur, yaitu Bank BSI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI, telah melakukan transfer dana secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat penerima kini bisa melakukan penarikan saldo bantuan melalui ATM KKS masing-masing. Untuk bantuan BPNT, KPM menerima Rp 600.000, sementara bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima yang tervalidasi dalam data Kementerian Sosial.
Berdasarkan data terbaru, dikutip dari Info Bansos, Selasa (28/10), penyaluran paling banyak terpantau di wilayah Provinsi Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Kabupaten yang sudah menerima pencairan antara lain Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Utara, hingga Kota Banda Aceh.
Sementara itu, beberapa daerah lain seperti Kabupaten Bogor, Garut, Deli Serdang, dan Pandeglang juga mulai melaporkan pencairan dana bantuan.
Selain BSI, Bank Mandiri juga telah menyalurkan dana di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Bone, Brebes, Cilacap, Karawang, Lampung Timur, hingga Kota Serang.
Begitu pula dengan Bank BRI dan Bank BNI, yang tercatat sudah mulai memproses transfer tahap 4 termin 1 dan 2, ditandai dengan turunnya SP2D dari pemerintah pusat. Bukti pencairan pun mulai banyak diunggah oleh para penerima melalui media sosial sejak akhir pekan lalu.
Meski sebagian KPM sudah menerima bantuan, penyaluran masih dilakukan secara bertahap selama beberapa hari ke depan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap memantau saldo rekening KKS secara berkala melalui ATM atau aplikasi resmi.
Namun, tidak semua KPM akan mendapatkan bansos pada tahap ini. Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), sekitar 1,8 hingga 1,9 juta penerima dikeluarkan dari daftar karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.
Beberapa alasannya antara lain kondisi ekonomi membaik (masuk desil 6 ke atas), adanya anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI/Polri, atau memiliki penghasilan di atas UMR, serta penggunaan listrik di atas 2.200 VA.
Proses validasi ulang ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah juga menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos tahap 4 akan terus diawasi agar transparan dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
