
Petugas menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH). (Istimewa).
JawaPos.com - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan gelombang bantuan sosial (bansos) untuk jutaan warga berpenghasilan rendah.
Langkah ini bukan cuma soal menjaga daya beli, tapi juga sinyal bahwa negara masih berupaya hadir di tengah tekanan ekonomi dan harga pangan yang belum sepenuhnya stabil.
Dari bantuan uang tunai, sembako, hingga beras gratis, Oktober ini menjadi bulan yang sibuk bagi Kementerian Sosial dan sejumlah lembaga penyalur. Berikut rangkuman bansos yang cair di kuartal IV 2025, lengkap dengan besaran dan siapa saja yang berhak menerimanya.
Program Keluarga Harapan (PKH) tetap menjadi andalan pemerintah dalam menopang kebutuhan warga miskin. Bantuan ini menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Nominal bantuannya bervariasi, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per tahun. Misalnya, ibu hamil mendapat Rp 3 juta per tahun, anak sekolah antara Rp 900 ribu hingga Rp 2 juta, dan lansia menerima Rp 2,4 juta.
Dana dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui rekening bank yang terdaftar di sistem Kemensos.
Di tengah naik-turunnya harga bahan pokok, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi penyelamat banyak keluarga.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200 ribu per bulan, yang bisa dipakai untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, sayur, dan daging ayam di e-warong terdekat.
Dana ini disalurkan lewat bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan dapat ditarik atau dibelanjakan langsung melalui kartu elektronik. Untuk kuartal IV, total bantuan yang diterima warga mencapai Rp 600 ribu.
Harga beras masih menjadi isu panas di banyak daerah, dan pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras pada Oktober dan November ini. Sebanyak 10 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) akan dibagikan melalui Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Program ini menyasar jutaan keluarga di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan diharapkan membantu menstabilkan harga pasar jelang akhir tahun.
Tidak semua bansos berbentuk uang tunai konsumtif. Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Siswa SD akan menerima Rp450 ribu per tahun, siswa SMP Rp 750 ribu, dan siswa SMA/SMK bisa memperoleh hingga Rp 1,8 juta per tahun. Dana ini dapat digunakan untuk membeli buku, seragam, alat tulis, atau ongkos sekolah.
Bersamaan dengan pencairan bantuan, pemerintah juga memperingatkan masyarakat soal maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kemensos. Warga diminta hanya mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, bukan lewat tautan mencurigakan di pesan WhatsApp atau media sosial.
Kesimpulannya, Oktober 2025 bisa disebut sebagai “musim bansos” bagi warga berpenghasilan rendah. Dari uang tunai PKH, bantuan sembako, beras gratis, hingga PIP untuk pendidikan, pemerintah berupaya menjaga roda ekonomi rumah tangga tetap berputar menjelang akhir tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022