Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Oktober 2025 | 00.50 WIB

Sempat Sidak BNI yang Diguyur Sebagian Dana Pemerintah Rp 200 Triliun, Menkeu Purbaya Akui Bakal Cek Bank Himbara Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan melakukan pengecekan alias sidak ke sejumlah bank himbara lain. - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan melakukan pengecekan alias sidak ke sejumlah bank himbara lain.

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan melakukan pengecekan alias sidak ke sejumlah bank himbara lain yang telah menerima dana senilai Rp 200 triliun dari pemerintah.

Hal itu dilakukan, setelah dirinya pada beberapa waktu lalu telah melakukan sidak ke Bank BNI. Meski begitu, Purbaya memastikan bahwa dirinya tak ada urusan terkait dengan cara mereka menggunakan uang yang dikucurkan pemerintah.

"Saya kan waktu beberapa hari yang lalu ke BNI ya. Untuk melihat bagaimana cara mereka menggunakan dana itu. Sebetulnya itu urusan mereka sendiri," kata Purbaya kepada wartawan, dikutip Jumat (3/10).

Namun, ia hanya memastikan bahwa lima bank himbara yang telah menerima dana senilai Rp 200 triliun, meliputi Bank BRI, Bank BTN, Bank BSI, dan Bank Mandiri, tidak menggunakannya untuk membeli dolar.

Pasalnya, kata dia, jika kemudian lima bank himbara justru menginvestasikan uang tersebut ke dollar. Maka, sama dengan pemerintah menghancurkan nilai rupiah.

"Yang saya jaga adalah jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dolar. Sehingga saya memberikan uang untuk menghancurkan rupiah. Jadi saya tanya ke mereka, mereka beli dolar apa nggak. Ternyata untungnya nggak," beber Purbaya.

"Tapi nanti saya cek lagi. Saya akan cek lagi Bank himbara yang lain-lain seperti itu. Tapi bagaimana mereka menyalurkannya, itu saya serahkan ke mereka," imbuhnya.

Purbaya menilai bahwa setiap bank himbara yang menerima kucuran dana pemerintah paling besar mencapai Rp 55 triliun, akan menempatkannya pada proyek-proyek menguntungkan.

Sementara pemerintah sendiri, lanjut Purbaya, hanyalah sebagai deposan yang menyimpan uang. Sehingga terkait penggunaannya untuk apa, bukan ranahnya pemerintah yang mengatur, melainkan otomatis menjadi tanggung jawab dan beban setiap bank.

"Karena mereka lebih ahli dalam deteksi dan menghitung proyek-proyek yang menguntungkan atau berprospek baik. Jadi saya nggak bertanggung jawab kepada itu tergantung mereka," ujar Purbaya.

"Saya hanya seperti deposan atau nasabah bank. Nanti bank yang nyalurkan. Jadi saya menggunakan kepandainya mereka untuk menyalurkan uang yang saya punya," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore