
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal merealokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan program stimulus ekonomi akhir tahun 2025. Menurut dia, anggaran yang bakal diotak-atik nantinya kemungkinan besar berasal dari pos belanja yang tak terlalu mendesak untuk dibelanjakan tahun ini.
“Nanti saya sisir dulu. Kalau tempat-tempat yang enggak bisa belanja tahun ini, akan saya geser,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (1/10).
Maka dari itu, Purbaya menegaskan dana untuk stimulus bukan berasal dari pos anggaran baru. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, total kebutuhan anggaran untuk program stimulus masih dalam tahap pembahasan.
“Terkait dengan anggaran, kami sedang menghitung,” ujar Airlangga.
Sebagai catatan, pemerintah menyiapkan Paket Ekonomi 2025 yang terdiri dari delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program untuk penyerapan tenaga kerja.
Untuk program akselerasi tahun 2025, rinciannya adalah, pertama, magang industri bagi lulusan perguruan tinggi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun. Kebutuhan anggaran untuk program tersebut sebesar Rp198 miliar.
Kedua, perluasan PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP) untuk pariwisata dan horeka (hotel, restoran, dan kafe), dengan kebutuhan anggaran Rp120 miliar.
Ketiga, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk periode Oktober-November 2025 dengan nilai Rp 7 triliun.
Keempat, bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, yang mencakup pengemudi transportasi daring, ojek pangkalan, sopir, kurir, dan tenaga logistik.
Kelima, program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Keenam, program padat karya tunai (cash for work) yang akan dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perhubungan pada September-Desember 2025 dengan target 609.465 penerima manfaat, melalui anggaran Rp3,5 triliun dan Rp1,8 triliun.
Ketujuh, percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko dengan mengintegrasikan sistem Online Single Submission (OSS) dan memperluas penerapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang ditargetkan mencakup 50 daerah pada 2025 dan 300 daerah pada 2026.
Kedelapan, program perkotaan melalui pilot project di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta, untuk peningkatan pemukiman dan penyediaan ruang bagi gig ekonomi.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
