Pekerja mengangkut kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dari 5 juta hektare kebun sawit yang dinilai melanggar hukum, karena masuk kawasan hutan, sebanyak 3,1 juta hektare di antaranya telah berhasil diambil alih pemerintah.
Sebanyak 1,5 juta dari 3,1 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. Namun, lahan sawit sitaan itu menghadapi tantangan. Mulai dari perusakan oleh massa hingga lemahnya pengamanan di lapangan.
Pengamat Ekonomi Persawitan Eugenia Mardanugraha menilai situasi itu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar jika tidak segera ditangani dengan serius. Potensi produksi yang hilang dari 3,1 juta hektare lahan bisa mencapai 10,85 hingga 12,4 juta ton CPO (crude palm oil) per tahun. Dengan harga rata-rata Rp 12–14 juta per ton, kerugian negara bisa mencapai Rp 130–174 triliun per tahun.
"Itu belum termasuk dampak turunan terhadap tenaga kerja, penerimaan pajak, dan devisa ekspor,” ujar Eugenia dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (22/9).
Dia mengingatkan gangguan di lahan seluas itu mengancam stabilitas produksi sawit nasional. Penurunan pasokan CPO berisiko menekan ketersediaan bahan baku industri domestik, mengurangi devisa ekspor, sekaligus memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel di dalam negeri.
“Kondisi ini akan merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi industri sawit Indonesia,” tambah anggota anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu mengungkapkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dinilai melanggar aturan termasuk masuk Kawasan hutan.
Sampai awal September 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare. Kebun sawit tersebut memiliki nilai aset indikatif Rp 150 triliun. Adapun penerimaan negara tercatat Rp 325 miliar dari escrow account; Rp 184,8 miliar dari pajak; dan Rp 1,2 triliun dari PBB serta pajak lain.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo menyatakan pengelolaan tersebut bukan hanya urusan bisnis, tetapi amanah besar untuk kesejahteraan rakyat. “Kami berkomitmen menjaga amanah negara dengan mengelola aset ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa," ujarnya dikutip dari website resmi Agrinaspalma. Dia menegaskan, revitalisasi kebun menjadi prioritas agar lahan itu kembali produktif, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat untuk rakyat.
Eugenia kembali menyatakan bahwa Agrinas perlu segera memprioritaskan strategi perlindungan aset. Langkah yang disarankan antara lain memperkuat patroli keamanan terpadu, memanfaatkan teknologi seperti CCTV, drone, dan sistem monitoring digital, serta melibatkan masyarakat sekitar agar turut memiliki kepentingan menjaga kebun.

Peringkat 12 Klub Terbesar yang Belum Pernah Memenangkan Liga Champions
Asisten YouTuber RA Diperiksa Kasus Whip Pink, Netizen Ramaikan Unggahan Reza Arap
Pesan Perpisahan Penuh Misteri Milos Raickovic Bersama Persebaya Surabaya, Bonek Penasaran hingga Menyesali
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Ajukan Pengunduran Diri, Ini Alasannya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Penyebab Ribuan Gerai Indomaret Tutup pada 31 Mei-1 Juni 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
6 Weton Bumi Kapetak Titisan Gatotkaca yang Ditakdirkan Kaya dan Sukses, Menurut Primbon Jawa
