Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 September 2025 | 19.56 WIB

Gangguan Keamanan di Lahan Berpotensi Ancam Stabilitas Produksi Sawit Nasional

Pekerja mengangkut kelapa sawit di Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Dari 5 juta hektare kebun sawit yang dinilai melanggar hukum, karena masuk kawasan hutan, sebanyak 3,1 juta hektare di antaranya telah berhasil diambil alih pemerintah. 

Sebanyak 1,5 juta dari 3,1 juta hektare diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola. Namun, lahan sawit sitaan itu menghadapi tantangan. Mulai dari perusakan oleh massa hingga lemahnya pengamanan di lapangan. 

Pengamat Ekonomi Persawitan Eugenia Mardanugraha menilai situasi itu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam skala besar jika tidak segera ditangani dengan serius. Potensi produksi yang hilang dari 3,1 juta hektare lahan bisa mencapai 10,85 hingga 12,4 juta ton CPO (crude palm oil) per tahun. Dengan harga rata-rata Rp 12–14 juta per ton, kerugian negara bisa mencapai Rp 130–174 triliun per tahun.  

"Itu belum termasuk dampak turunan terhadap tenaga kerja, penerimaan pajak, dan devisa ekspor,” ujar Eugenia dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (22/9). 

Dia mengingatkan gangguan di lahan seluas itu mengancam stabilitas produksi sawit nasional. Penurunan pasokan CPO berisiko menekan ketersediaan bahan baku industri domestik, mengurangi devisa ekspor, sekaligus memicu kenaikan harga minyak goreng dan biodiesel di dalam negeri.  

“Kondisi ini akan merusak iklim investasi dan menciptakan ketidakpastian jangka panjang bagi industri sawit Indonesia,” tambah anggota anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) itu. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (15/8/2025) lalu mengungkapkan bahwa pemerintah telah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dinilai melanggar aturan termasuk masuk Kawasan hutan.  

Sampai awal September 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyerahkan lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang luasnya mencapai 1,5 juta hektare. Kebun sawit tersebut memiliki nilai aset indikatif Rp 150 triliun. Adapun penerimaan negara tercatat Rp 325 miliar dari escrow account; Rp 184,8 miliar dari pajak; dan Rp 1,2 triliun dari PBB serta pajak lain. 

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo menyatakan pengelolaan tersebut bukan hanya urusan bisnis, tetapi amanah besar untuk kesejahteraan rakyat. “Kami berkomitmen menjaga amanah negara dengan mengelola aset ini secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan bangsa," ujarnya dikutip dari website resmi Agrinaspalma. Dia menegaskan, revitalisasi kebun menjadi prioritas agar lahan itu kembali produktif, sehingga hasilnya benar-benar memberi manfaat untuk rakyat. 

Eugenia kembali menyatakan bahwa Agrinas perlu segera memprioritaskan strategi perlindungan aset. Langkah yang disarankan antara lain memperkuat patroli keamanan terpadu, memanfaatkan teknologi seperti CCTV, drone, dan sistem monitoring digital, serta melibatkan masyarakat sekitar agar turut memiliki kepentingan menjaga kebun.  

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore