Logo JawaPos
Author avatar - Image
15 Agustus 2025, 18.35 WIB

Prabowo Heran Minyak Goreng Langka, Padahal Indonesia Produsen Sawit Terbesar di Dunia

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). (Istimewa) - Image

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menyoroti ironi kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi di Indonesia beberapa waktu lalu. Dalam Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI 2025, ia menegaskan kekuatan suatu negara terletak pada kemampuannya mengelola kekayaan yang dimiliki.

"Kekuatan suatu negara terletak dalam kemampuannya menguasai dan mengelola kekayaan. Karena itu, kita harus berani mengoreksi apabila telah melangkah keliru," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Prabowo mengaku heran atas kelangkaan minyak goreng di Tanah Air, mengingat Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

"Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini tidak masuk akal sehat. Ternyata, memang ada permainan manipulasi yang, seperti disinggung Ketua DPR, saya sebut sebagai serakahnomic," ucapnya.

Ia menambahkan, kelangkaan tersebut berlangsung cukup lama, bahkan berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.

"Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, tapi berminggu-minggu bahkan hampir berbulan-bulan minyak goreng langka. Saudara-saudara, ini sungguh aneh," tegasnya.

Prabowo juga menyoroti kebijakan subsidi pemerintah di sektor pertanian dan pangan. Menurutnya, meskipun subsidi telah digelontorkan, harga pangan masih sulit dijangkau sebagian rakyat.

"Kita subsidi pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, waduk, bahkan beras. Tapi harga pangan kadang-kadang tetap tidak terjangkau oleh sebagian rakyat kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menilai fenomena tersebut menandakan adanya masalah mendasar dalam sistem ekonomi nasional.

"Keanehan-keanehan ini terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita. Ada penyimpangan terhadap sistem yang diamanatkan UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3. Seolah-olah ayat-ayat itu tidak relevan di kehidupan modern abad ke-21 ini," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore