Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 17 Juli 2026 | 17.15 WIB

Produktivitas Turun Drastis, Pemerintah Diminta Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap  Agrinas Palma 

Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Pekerja melakukan bongkar muat kelapa sawit. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap lahan perkebunan sawit yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara. Permasalahan menurunnya produktivitas kebun sawit, belum tuntasnya legalitas lahan, serta minimnya transparansi mengenai aset dan kinerja perusahaan harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Permintaan audit menyeluruh disampaikan Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam) karena keberhasilan sebuah perusahaan tidak cukup diukur dari besarnya luas lahan yang diserahkan negara, tetapi harus dilihat dari kemampuan perusahaan mengelola aset tersebut secara produktif, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi penerimaan negara maupun masyarakat.

"Audit menjadi sangat mendesak agar pemerintah mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang benar-benar produktif, mana yang masih bermasalah secara hukum, dan mana yang siap dikelola," ujar Direktur Pustaka Alam, Muhamad Zainal Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/7).

Zainal mengatakan, capaian laba yang diperoleh Agrinas Palma pada tahun buku 2025 sebesar Rp 27,9 miliar belum mencerminkan potensi dari aset yang dikelola seluas 1,7 juta hektar lahan perkenunan sawit.

Ia menjelaskan, dari total penugasan sekitar 4,11 juta hektare lahan, baru sekitar 1,7 juta hektare yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 730 ribu hektare yang telah ditanami sawit, sementara hingga pertengahan 2026 kebun yang benar-benar dikelola secara mandiri baru sekitar 168 ribu hektare.

Selain itu, sejumlah aspek legalitas lahan juga masih belum selesai, mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, pelepasan kawasan hutan hingga Hak Guna Usaha (HGU).

"Ada angka penugasan 4,11 juta hektare. Yang perlu dijelaskan, apakah seluruh areal tersebut memang berupa kebun sawit atau hanya merupakan total kawasan yang diserahkan. Publik berhak mengetahui kondisi sebenarnya," ujarnya.

Zainal melanjutkan, penurunan produktivitas produksi sawit dari sekitar 18 ton tandan buah segar (TBS) per hektare pe tahun turun menjadi hanya sekitar 6–6,5 ton per hektar menjadi persoalan yang mengkhawatirkan.

"Secara matematis, penurunannya mencapai sekitar 64 sampai 67 persen. Ini harus ditelusuri penyebabnya, apakah akibat menurunnya kualitas kebun atau terdapat persoalan dalam pengelolaannya," katanya.

Lanjutnya, keberlangsungan pemupukan, pemanenan, dan pemeliharaan merupakan faktor utama dalam menjaga produktivitas perkebunan sawit. Apabila kegiatan tersebut terhenti, dampaknya memang tidak langsung terlihat, tetapi akan menurunkan hasil produksi dalam jangka menengah dan panjang.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore