Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 10.40 WIB

Asosiasi Sambut Positif Wacana Penurunan Tarif Cukai Rokok

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyambut positif gebrakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin mengkaji opsi penurunan tarif cukai rokok dan pemberantasan rokok ilegal. Gappri berharap, wacana tersebut dapat segera terealisasi.

Ketua Umum Perkumpulan Gappri, Henry Najoan, menyampaikan, turunnya tarif akan menjadi insentif bagi Industri Hasil Tembakau (IHT) untuk bertahan dari lemahnya daya beli dan maraknya rokok ilegal.

"Penurunan tarif cukai akan memperkecil jarak harga antara rokok legal dan ilegal, sehingga membuka celah pasar yang lebih luas bagi produk legal," papar Henry dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9).

Wacana Menkeu Purbaya relevan dengan kondisi terkini Industri Hasil Tembakau (IHT) legal nasional yang dalam beberapa waktu terakhir, menghadapi tekanan yang cukup berat. Karena itu, wacana tersebut ditunggu oleh pelaku usaha.

Henry Najoan juga menyatakan, beberapa waktu lalu, GAPPRI telah berkirim surat ke Kemenkeu, agar diperkenankan beraudiensi. Harapannya, dari audiensi itu Menkeu mendapatkan kondisi obyektif situasi pasar secara riil dari pelaku usaha.

Selama ini, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang mencapai 67,5% dan Harga Jual Eceran (HJE) hingga 89,5 persen dalam lima tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi tak terjangkau. Gap yang terlalu jauh antara rokok legal dengan ilegal, membuat rokok ilegal masih marak.

Di sisi lain, Gappri juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) yang terus menerus gencar memberantas rokok ilegal. Melalui Operasi Gurita, selain menjangkau seluruh rantai distribusi rokok ilegal dari hulu ke hilir.

"Gappri berharap, Operasi Gurita juga menyasar sampai ke produsen rokok ilegal," tukas Henry Najoan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore