
Seskab Teddy Indra Wijaya. (Istimewa).
JawaPos.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang menghasilkan kebijakan paket stimulus ekonomi dengan 8+4+5 program. Seskab Teddy menjelaskan bahwa pertemuan itu diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9), guna membahas program prioritas dan memastikan stimulus ekonomi.
"Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja," kata Seskab Teddy, dikutip dari Antara.
Teddy mengatakan, stimulus ekonomi dan pelaksanaan program kerakyatan harus berjalan cepat dan memenuhi target yang direncanakan pemerintah. Paket stimulus ekonomi yang terdiri dari 8+4+5, terdiri dari 8 program akselerasi tahun 2025, 4 program pemerintah yang dilanjutkan pada 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
Delapan program akselerasi tahun 2025, terdiri dari:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduated 1 tahun)
2. Perluasan PPh pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata, termasuk hotel, restoran dan kafe.
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) yang dianggarkan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman, penyediaan tempat pemasaran dan Gig UMKM.
Kemudian, empat program paket ekonomi yang dilanjutkan tahun 2026, yakni:
1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. PPh Pasal 21 DTP untuk Pekerja di industri padat karya
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk penerima Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk ojol, ojek pangkalan, petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan dan pekerja rumah tangga.
Terakhir, pemerintah juga merilis lima program penyerapan tenaga kerja, yakni:
1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Hapoel Beer Sheva vs Sabah FK di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Malaga: Los Rojiblancos Menang Tipis?
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Skor Celtic vs LASK Linz di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Potensi The Hoops Menang!
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
