
Pemerintah mengumumkan akan melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (Jawapos)
JawaPos.com - Pemerintah mengumumkan akan melanjutkan bantuan pangan beras 10 kilogram kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun bantuan pangan beras ini hanya akan berlaku untuk dua bulan, terhitung pada Oktober dan November 2025.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartato yang didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai Rapat Bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9).
"Bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk 2 bulan, itu untuk 10 kilogram beras di bulan Oktober-November," kata Airlangga.
Meski begitu, ia memastikan bahwa bantuan pangan ini belum tentu masih akan dilakukan hingga Desember 2025. Pasalnya, untuk kepastian itu baru akan dilakukan evaluasi setelah penyaluran bulan Oktober-November selesai dilakukan.
"Nanti kita evaluasi untuk bulan berikutnya, bulan Desember," imbuhnya.
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan dari realisasi bantuan pangan beras untuk 18,3 juta KPM selama dua bulan ini pemerintah telah menyiapkan sebesar Rp 7 triliun. "Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan bahwa bantuan pangan beras pada Juni-Juli 2025 sebanyak 20 kilogram (kg) telah disalurkan.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan bantuan beras itu nantinya akan disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data tersebut sebagaimana telah tertuang dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan basis data penerima menambah keakuratan sasaran bantuan pangan beras tahun ini.
Terkait estimasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program prorakyat ini, Arief menyebut akan menghabiskan sebesar Rp 4,9 triliun. Guna mengawasi program ini, pihaknya nanti akan bekerja sama dengan seluruh kementerian lembaga, termasuk Satgas Pangan Polri.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
