Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 14.30 WIB

Kemenhub Ingatkan Pengguna Jalan Waspada di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Kemenhub terus menghimbau pengguna jalan untuk waspada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan. (istimewa) - Image

Kemenhub terus menghimbau pengguna jalan untuk waspada saat melintas di perlintasan sebidang kereta api demi keselamatan. (istimewa)

JawaPos.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Allan Tandiono, menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang kereta api. Hal itu disampaikan menyusul masih tingginya potensi kecelakaan di sejumlah titik perlintasan sebidang di berbagai daerah. 

"Terkait perlintasan sebidang, secara prinsip Kemenhub terus menghimbau kepada pengguna jalan khususnya yang melintas di perlintasan sebidang. Untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kedisiplinan serta wajib mendahului perjalanan kereta api," ujar Allan dalam acara media briefing di kantornya, Kamis (21/8). 

Ia menambahkan, Kemenhub juga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Salah satu upayanya dengan mendorong agar perlintasan sebidang diubah menjadi tidak sebidang, seperti pembangunan flyover atau underpass. Jika opsi itu sudah dilakukan, maka diperbolehkan untuk menutup perlintasan tersebut.

"Menutup perlintasan sebidang, jika sudah tersedia jalan alternatif dengan cara memasang peralatan keselamatan perlintasan sebidang, dan disertai dengan perlengkapan jalan serta pemenuhan SDM," katanya. 

Lebih lanjut Allan menegaskan, keberhasilan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang memerlukan kerja sama semua pihak. "Jadi, secara garis besarnya, prinsipnya seperti itu. Dan untuk memastikan ketertiban, dan disiplin masyarakat memang kita butuh bantuan dari semua para kepentingan terutama pemda untuk melakukan sosialisasi pembinaan maupun pengawasan yang tetap sehari-hari," pungkasnya. 

Untuk diketahui, hingga Maret 2025, PT KAI telah menutup 74 perlintasan sebidang, termasuk 50 yang tergolong liar. Ada 3.693 titik perlintasan yang masih ada; sekitar 1.810 di antaranya tidak dijaga, termasuk 309 yang telah ditutup sepanjang tahun 2024. 

Sementara itu, berdasarkan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) total perlintasan sebidang di Indonesia mencapai 3.896 titik, terdiri atas 2.803 resmi dan 1.093 liar, dan sekitar 81 persen kecelakaan terjadi di lokasi yang tidak dijaga. Bahkan, dalam lima tahun terakhir terhitung 2020–2024 tercatat 1.499 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan korban mencapai 450 meninggal, 318 luka berat, dan 458 luka ringan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore